Ulah Pati di Bali

PDSKJI dan MDA Bali Kolaborasi Cegah Ulah Pati, Satukan Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kearifan Lokal

PDSKJI mengusulkan pemberdayaan struktur adat seperti prajuru, banjar, hingga pecalang, sebagai kader kesehatan jiwa komunitas. 

istimewa
Audiensi PDSKJI Bali dengan MDA Bali bahas pencegahan ulah pati berbasis adat. PDSKJI dan MDA Bali Kolaborasi Cegah Ulah Pati, Satukan Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kearifan Lokal 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dalam upaya menekan angka bunuh diri atau ulah pati di Bali yang tergolong tinggi secara nasional, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Provinsi Bali menjalin kerja sama strategis dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali

Hal ini dilakukan untuk merumuskan pendekatan pencegahan ulah pati berbasis komunitas adat.

PDSKJI Bali menekankan bahwa tingginya kasus bunuh diri di Bali tidak hanya disebabkan oleh masalah medis atau psikologis, melainkan juga oleh tekanan sosial, budaya, dan spiritual. 

Prof. Cokorda Bagus Jaya Lesmana dari PDSKJI menegaskan bahwa tujuan kerja sama ini bukan untuk mencampuri adat, melainkan menguatkan nilai-nilai budaya Bali dalam menjaga kesejahteraan mental masyarakat.

Baca juga: VIDEO Penemuan Mayat di Sebuah Lahan Kosong Kawasan Badung Bali, Korban Diduga Lakukan Ulah Pati

Menurutnya, sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk sistem perlindungan kesehatan mental masyarakat Bali yang kontekstual, humanis, dan berbasis kearifan lokal.

"Oleh karena itu, diperlukan pendekatan lintas sektor yang menyatukan ilmu kedokteran jiwa dengan kearifan lokal Bali," paparnya dalam rilis yang diterima Selasa, 20 Mei 2025.

PDSKJI mengusulkan pemberdayaan struktur adat seperti prajuru, banjar, hingga pecalang, sebagai kader kesehatan jiwa komunitas. 

Para kader ini diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal gangguan jiwa dan melakukan rujukan dini ke tenaga profesional.

MDA Provinsi Bali menyambut baik gagasan tersebut. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan pentingnya penyesuaian pendekatan dengan norma adat, khususnya terkait konsep ulah pati yang dalam banyak awig-awig masih dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap keharmonisan sakral.

Ni Luh Anggreni dari Saba Nayaka MDA Bali menyebut bahwa perubahan persepsi masyarakat terhadap ulah pati membuka ruang dialog yang sehat antara adat dan ilmu psikiatri. 

Agung Parwata dari Petajuh Hukum menambahkan bahwa redefinisi makna ulah pati dalam bahasa yang edukatif akan membantu menghapus stigma terhadap keluarga korban, sekaligus menjaga nilai luhur adat.

Kolaborasi ini melahirkan beberapa usulan strategis, antara lain, edukasi langsung dari psikiater di forum adat tingkat kecamatan dan kabupaten.

Kemudian, penyusunan modul pemahaman dasar kesehatan jiwa dan ulah pati bagi prajuru adat.

Pelibatan lembaga adat seperti PAKIS, Yowana, Pemangku, dan Pecalang sebagai ujung tombak deteksi dini

Terakhir, penyusunan narasi edukatif berbasis sastra agama dan ilmu kedokteran jiwa.

MDA berencana menyampaikan hasil audiensi dengan PDSKJI dalam Pesamuan Agung, sedangkan PDSKJI siap mendampingi proses edukasi dan pemetaan risiko bunuh diri secara berkelanjutan di tingkat desa adat. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved