Seputar Bali
Kem4tian Misterius WNA di Kerobokan, Bali, Ada Dugaan Ulah Pati, Kepala Terbungkus Plastik
seorang WNA asal Rusia bernama Artem Afonin (25) menggegerkan warga di Bilangan Kerobokan, Kuta Utara, Badung usai ditemukan meninggal dunia.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (25) menggegerkan warga di Bilangan Kerobokan, Kuta Utara, Badung usai ditemukan meninggal dunia.
Pihak kepolisian menduga ada tindakan ulah pati yang dilakukan oleh WNA ini.
Namun, pihak kepolisian masih membuka potensi bahwa korban yang meninggal dengan kondisi yang tragis ini adalah korban pembunuhan.
Krnonologi Penemuan Mayat
Baca juga: PROTES Pekerja di Badung! Pemerintah Dipandang Tak Maksimal Tindak WNA yang Bekerja Ilegal di Bali
Penemuan mayat tersebut terjadi di Guest House Room and Studio Jalan Merta Sedana, Lingkungan Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod,Kecamatan Kuta Utara.
Mayat WNA Rusia itu tergeletak dilantai dengan posisi kepala terbungkus plastik dan pada leher diikat dengan sabuk kulit.
WNA Rusia itu diduga menjadi korban pembunuhan, namun masih menjadi penyelidikan aparat kepolisian.
Kasi humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma saat dikonfirmasi Rabu 30 April 2025 tidak menampik adanya penemuan mayat WNA Rusia tersebut.
Pihaknya mengaku aparat kepolisian Polsek Kuta Utara menerima laporan penemuan mayat itu pada Selasa 29 April pada 17.45 Wita.
Baca juga: TRAGIS! Mayat WNA Rusia Ditemukan di Kerobokan, Kepala Terbungkus Plastik dan Leher Terikat Sabuk
Dijelaskan saksi Ahmad Sofyan menjelaskan saat itu pihaknya akan membersihkan kamar pada Senin, 28 April 2025 sekira pukul 15.00 Wita.
Saat itu saksi mengetuk pintu namun WNA Rusia tersebut tidak memberikan respon.
Setelah itu keesokan harinya sekitar pukul 16.00 wita saksi kembali berusaha untuk membersihkan kamar WNA Rusia tersebut namun masih tidak ada jawaban.
“Jadi karena saksi ini merasa curiga melihat sandal tamu masih ada di depan kamar.
Sehingga dia mengira ada yang tidak beres terjadi pada tamu itu,” jelasnya.
Dengan kondisi itu, saksi pun merekam kearah kamar tamu menggunakan handphone dari arah jendela kamar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.