Berita Bali
Temuan DPRD Bali, Hutan Milik Negara Diserobot Bule Rusia
Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan hutan mangrove dan Tahura Bali, Rabu 17 September 2025.
Hasilnya ditemukan sebuah pabrik material konstruksi milik warga negara asing asal Rusia berdiri di kawasan hutan mangrove dan Tahura yang seharusnya dilindungi.
Ketua Pansus, I Made Supartha, menjelaskan hasil sidak Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali sangat mengejutkan.
Baca juga: Bali Diguyur Hujan Deras, BBMKG Wilayah III Denpasar Ungkap 2 Penyebab Ini
Di mana, di kawasan hutan mangrove dan Tahura ini ditemukan banyak tanah negara yang justru sudah bersertifikat.
Lahan mangrover tersebut yang seharusnya dilindungi malah berdiri pabrik yang produksi material konstruksi milik seorang warga negara asing asal Rusia.
Baca juga: VIDEO Kisah Sukses Sate Babi Pak Botak, Pionir Balung Asap di Denpasar Bali
Made Supartha pun mempertanyakan sikap Satpol PP Bali yang dinilai enggan menutup aktivitas ilegal tersebut sebelum adanya desakan dari legislatif.
“Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?” kata Suparta.
Sementara itu Sekretaris Pansus, Dewa Rai juga mengaku heran kenapa di atas lahan tersebut berdiri pabrik produksi material konstruksi yang dimiliki seorang WNA asal Rusia.
Baca juga: Satpol PP Gianyar Bali ‘Bersih-Bersih’ Money Changer Nakal, Arianta: Kita Telusuri Izinnya
“Saya heran, selama saya menjabat sebagai Anggota DPRD Bali pada tahun 2024, baru kali ini mendapati adanya sertifikat tanah di hutan negara," ungkap Dewa Rai.
Menurut temuan di lapangan, air laut yang naik semakin memperparah banjir karena kawasan Tahura banyak diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin.
Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam.
Baca juga: Pemprov Bali Serahkan Bantuan Dana Sosial Untuk Pedagang Terdampak Banjir, Totalnya Rp3,4 Miliar
“Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin.
DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mengamankan Tahura dari praktik perusakan lingkungan. (*)
Berita lainnya di DPRD Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.