Berita Badung

PROTES Pekerja di Badung! Pemerintah Dipandang Tak Maksimal Tindak WNA yang Bekerja Ilegal di Bali

 Bahkan yang paling utama, pemerintah dinilai belum maksimal mengurus Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja ilegal di Bali.

ISTIMEWA
PROTES - Aliansi Perjuangan rakyat Bali saat mendatangi Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung dan diterima Kadisprinaker Badung pada Rabu 30 April 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Jelang Hari Buruh Nasional, ratusan pekerja di Bali khususnya Badung yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan rakyat Bali, mendatangi Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Rabu 30 April 2025.

Mereka menyampaikan aspirasi, terkait kondisi tenaga kerja di Bali melalui poster yang mereka bawa. Bahkan yang paling utama, pemerintah dinilai belum maksimal mengurus Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja ilegal di Bali.

Mengingat belakangan ini, banyak WNA datang dengan Visa liburan namun malah bekerja di Bali. Tidak hanya itu, beberapa perusahaan juga dinilai memandang pekerja sebelah mata, mulai dari waktu kerja yang semakin panjang, beban kerja yang semakin berat dan status hubungan kerja yang sangat rentan di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dengan kondisi tersebut aliansi perjuangan rakyat Bali, menilai ketenagakerjaan di Bali sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga: TRAGIS! Mayat WNA Rusia Ditemukan di Kerobokan, Kepala Terbungkus Plastik dan Leher Terikat Sabuk

Baca juga: HILANG Dapur Warga Tergerus Air Laut di Desa Pengambengan Negara, 5 KK Warga Terdampak Abrasi!

Ida I Dewa Made Rai Darsana, Ketua Orasi di Puspem Badung mengaku pekerja tenaga asing itu merupakan masalah yang sangat besar. Dia menilai jika pemerintah mengabaikan masalah tersebut, hingga kejadian WNA bekerja secara ilegal terus berlarut-larut.

“Melalui momentum peringatan hari buruh ini, kami sekali lagi menegaskan agar pekerja tenaga asing ini harus menjadi perhatian kita semua. Tidak hanya kami sebagai buruh, namun pemerintah harus melihat secara serius agar tidak ada lagi pekerja tenaga asing, mengambil masyarakat Bali,” jelasnya.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Provinsi Bali, itu menyebutkan sampai saat ini pemerintah belum serius menangani pekerja asing ilegal yang ada di Bali. Maka dari itu pihaknya turun untuk mengingatkan kembali pemerintah terkait masalah tersebut.

“Banyak pekerja ilegal di Bali, seperti di sektor pariwisata dan yang lainnya. Jadi mereka ini menggunakan Visa kunjungan, namun mereka malah bekerja di Bali,” bebernya.

Pihaknya pun meminta pemerintah daerah, Provinsi Bali dan Imigrasi Bali menindaklanjuti masalah tersebut. Sehingga tidak ada celah pelanggaran yang ilegal di Bali.

“Bayangkan, jika tidak  dipantau oleh pemerintah, maka mereka akan mengambil mata pencaharian kita sebagai masyarakat. Jika pariwisata kita dinikmati oleh orang-orang pekerja ilegal kan menjadi permasalahan juga,” imbuhnya.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisnaker) Badung, Putu Eka Merthawan, menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pembinaan, terkait pekerja tenaga asing di Bali khususnya Badung.

Selain itu dirinya akan melakukan koordinasi, dengan pemerintah provinsi agar ada penindakan tegas.“Ini harus ada penindakan, terhadap perusahaan yang mengerjakan tenaga asing yang ilegal,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, pemantauan memang susah dilakukan karena perusahaan pasti tidak mengaku mengerjakan tenaga asing. Selama ini pihaknya hanya melakukan pembinaan mengingat pengawasan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Laporan untuk tenaga asing belum ada laporan ke kami. Namun kami mencurigai memang ada beberapa pekerjaan yang diambil oleh orang asing seperti ojek online, guru surfing, termasuk pemilik villa dan guru yoga,” bebernya sembari berharap ada regulasi dari provinsi untuk memperketat pekerja asing ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved