Sampah di Bali
Dukung Pembangunan PSEL di Lahan PT Pelindo, Badung Siap Pasok Sampah 500 Ton, Dana dari Danantara
Pihaknya menjelaskan, pembangunan PSEL akan dipusatkan di Kota Denpasar dengan memanfaatkan lahan milik PT Pelindo (Persero).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kabupaten Badung ditetapkan sebagai salah satu dari lima daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama.
Di Bali, proyek strategis nasional ini berada di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Bali bersama TPA Regional Suwung karena akan melayani wilayah Badung dan Denpasar.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah Kabupaten Badung sangat menyambut positif, bahkan siap menyumbangkan 500 ton sampah untuk program tersebut.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, saat dikonfirmasi Minggu 26 Oktober 2025, tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: DORONG Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, BRI Peduli Dukung Program “Yok Kita Gas” di Darmasaba
Pihaknya menjelaskan, pembangunan PSEL akan dipusatkan di Kota Denpasar dengan memanfaatkan lahan milik PT Pelindo (Persero).
"Iya pembangunannya di Denpasar. Program PSEL ini di bawah koordinasi Pemprov Bali dengan TPA Regional Suwung, karena melayani Badung dan Denpasar," ujarnya Minggu 26 Oktober 2025.
Disebutkan pada pembangunan tersebut, sumber dananya sendiri dari Danantara.
Hanya saja kewajiban Bali adalah penyediaan dan pematangan lahan.
Made Rai Warastuthi menambahkan khusus Kabupaten Badung akan ikut menyuplai sampah ke PSEL ketika fasilitas ini mulai beroperasi.
"Nantinya seluruh jenis sampah akan diolah di sana. Setiap hari, Badung diperkirakan mengirim sekitar 500 ton sampah, sedangkan Denpasar mencapai 700 ton per hari," bebernya.
Mengingat masih dua tahun lagi baru beroperasi, kata warastuthi TPST tetap berfungsi dan nanti akan sebagai buffer (penyanga) walaupun PSEL beroperasi.
"TPST tetap jalan, berdasarkan estimasi jumlah penduduk, timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai 547,4 ton per hari. Angka ini belum termasuk sampah dari hotel, restoran, kafe, pasar, area persawahan, sungai, dan laut yang tersebar di wilayah tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui wilayah Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional pembangunan PSEL berdasarkan hasil verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian pada awal Oktober 2025.
Wilayah ini dinilai menghasilkan timbulan sampah sekitar 1.552 ton per hari, terdiri atas 547 ton dari Badung dan 1.004 ton dari Denpasar.
Dari jumlah tersebut, 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL, masing-masing 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung. (gus)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.