Berita Video
VIDEO Residivis Asal Kupang Didor Polisi Usai Serangkaian Aksi Sadis di Bali, Korbannya 4 Perempuan
BERITA VIDEO Residivis Asal Kupang Didor Polisi Usai Serangkaian Aksi Sadis di Bali, Korbannya 4 Perempuan
TRIBUN-BALI.COM - Polresta Denpasar menindak tegas Viktorius Ariano Pukul (25), residivis asal Kupang yang melakukan berbagai kejahatan keji di Bali.
Pria ini ditembak oleh petugas karena melawan saat ditangkap di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan pada Sabtu, 17 Mei 2025 malam.
Viktorius berpura-pura menjadi tukang ojek untuk menjerat korban, mulai dari perempuan lokal hingga WNA, sebelum melakukan pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
Salah satu korbannya, GP (20), bahkan ditodong dengan pisau dan diseret ke semak-semak, lalu diikat, dipukul, dan dilecehkan secara brutal.
Aksi-aksinya berlangsung sejak akhir 2024 hingga Mei 2025 di berbagai titik wilayah Kuta Selatan.
Baca juga: VIDEO Viral Mobil Land Rover Defender Tegas Menertibkan Lalu Lintas di Denpasar Bali
Dalam penyelidikan, Viktorius mengaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda, termasuk menyerang WNA asal Rusia dan merampas barang-barang berharga.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online, sementara barang bukti seperti HP dan dompet korban dibuang tak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk pisau, tali, pakaian korban, tiga HP, dan sepeda motor Scoopy.
Viktorius kini dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 289 (pencabulan), Pasal 351 (penganiayaan), hingga Pasal 303 KUHP (perjudian), dengan ancaman maksimal hingga 10 tahun penjara.
Ia juga diketahui pernah dipenjara selama dua tahun atas kasus penganiayaan yang menewaskan korban di Kupang pada 2022.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.