Berita Denpasar

Pertengahan Juni Clear, Fungsi Terminal Kreneng Akan Dikembalikan, Perumda Siapkan 100 Kios Pedagang

Walikota Denpasar menginstruksikan agar Terminal Kreneng segera dibersihkan dari pedagang dan dikembalikan ke fungsinya.

Tribun Bali/Putu Supartika
TERMINAL KRENENG – Suasana di Terminal Kreneng Denpasar, Kamis (22/5) Pemkot Denpasar berencana mengembalikan fungsi semula terminal Kreneng. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meminta agar kawasan Terminal Kreneng dikosongkan dari pedagang. Pasalnya, pedagang yang berjualan di sana telah disiapkan kios.

Walikota Denpasar menginstruksikan agar Terminal Kreneng segera dibersihkan dari pedagang dan dikembalikan ke fungsinya.  Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, Terminal Kreneng harus dikembalikan sebagai terminal karena permintaan berbagai pihak. 

Karena Terminal Kreneng dan Pasar Kreneng merupakan salah satu ikon Kota Denpasar yang bersejarah. Dengan permintaan tersebut pihaknya menginginkan agar fungsi Terminal Kreneng dikembalikan lagi. 

Baca juga: Angsana Hanya Lecet di Kepala, Bupati Badung Jenguk Siswa SD yang Jatuh ke Sumur Saat Kerja Bakti

Baca juga: ANGKAT 98 Kepsek Definitif Baru, Disdikpora Buleleng Masih Kekurangan 66 Kepala Sekolah

Sehingga kawasan tersebut harus bersih dari pedagang paling lambat tanggal 15 Juni 2025. 

"Kami sudah sepakat dengan Perumda Pasar yang nantinya akan mengakomodir pedagang. Makanya, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar dan Kepala Pasar Kreneng sepakat melakukan renovasi pasar tersebut yang sempat mengalami kebocoran," ungkapnya. 

Setelah dilakukan renovasi, para pedagang tersebut bisa menempati Pasar Kreneng untuk berjualan kembali. Sementara untuk Terminal Kreneng nantinya akan dirapikan kembali oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.

"Pasar Kreneng kan mengalami kerusakan. Sedang dilakukan uji kelayakan pada beton. Namun, sebelum hasil uji kelayakan keluar untuk perbaikan lebih besar Perumda Pasar sementara melakukan perbaikan dan penggantian baik itu keramik, cat tembok maupun rolling door yang sudah rusak," imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengaku, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara memanggil pihaknya bersama Kabag Hukum Setda Kota Denpasar untuk membahas pedagang di Pasar Kreneng dan Terminal Kreneng

Jaya Negara menurutnya, meminta segera membersihkan terminal tersebut dari pedagang yang selama ini membuat terminal terlihat kumuh dan jorok. Pedagang yang sebelumnya dititipkan dari pindahan di Jalan Cempaka tersebut harus meninggalkan terminal paling lambat pertengahan bulan Juni 2025.

Solusinya, pedagang yang jumlahnya sekitar 50 tersebut sudah disiapkan tempat di lantai 1 dan 2 Pasar Kreneng. 

"Instruksi Pak Wali pertengahan Juni 2025 harus clear. Kami sudah siapkan di Pasar Kreneng lantai 1 dan 2. Karena pak Wali meminta terminal harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya," jelasnya. (sup)

Fasilitas Pedagang Pasar Tumpah

Di Pasar Kreneng pihaknya menyiapkan sekitar 100 kios untuk siap ditempati jika mereka mau. Lantai 1 dan 2 tersebut akan kembali diperbaiki sehingga pedagang bisa lebih nyaman berjualan. 

Selain itu, pasar tumpah yang ada di sekitar Pasar Kreneng jika ingin pindah juga akan disiapkan tempat. Jika tidak, maka mereka harus mencari tempat sendiri untuk berjualan. 

"Itu kami sudah beri solusi kalau mau. Bahkan Pasar tumpah yang mau masuk juga kami siapkan tempat. Kalau nanti tidak mau ya silahkan cari tempat sendiri," kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata.

Apalagi menurutnya untuk kios lantai 1 dan 2 Pasar Kreneng kini sudah kosong. Kekosongan tersebut akibat dari sepi pembeli karena menjamurnya Pasar tumpah di luar pasar. Hal itu membuat para pedagang tidak mendapat jualan dan memilih berhenti. Namun, sebagai pedagang juga lebih memilih berjualan di lantai bawah. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved