Berita Buleleng

ANGKAT 98 Kepsek Definitif Baru, Disdikpora Buleleng Masih Kekurangan 66 Kepala Sekolah

Ariadi mengatakan, total kebutuhan kepsek di Buleleng sebanyak 164. Dengan 98 yang telah terisi, tentu pihaknya masih kekurangan sebanyak 66 orang. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Plt Kepala Disidikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi. Ia menjelaskan 98 sekolah telah memiliki kepsek definitif, dan masih kekurangan 66 kepsek. 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 98 sekolah di Kabupaten Buleleng secara resmi telah memiliki kepala sekolah (kepsek) baru alias kepsek definitif. Para kepsek itu resmi diangkat pada 19 Mei 2025. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengungkapkan, pengangkatan 98 kepsek definitif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Buleleng nomor: 800.1.3.3/8305/V/BKPSDM. 

"Rinciannya 9 kepsek pada satuan pendidikan TK, 72 kepsek pada satuan pendidikan SD, dan 17 kepsek pada satuan pendidikan SMP," ungkapnya, Kamis (22/5). 

Baca juga: Pelarangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Dilema Bagi Masyarakat Bali Saat Ada Upacara Adat

Baca juga: Terseret Arus Saat Hendak Ambil Drone di Air Terjun Nungnung Badung, Putra Yana Belum Ditemukan

Ariadi mengatakan, total kebutuhan kepsek di Buleleng sebanyak 164. Dengan 98 yang telah terisi, tentu pihaknya masih kekurangan sebanyak 66 orang. 

"66 sekolah ini sementara masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Berdasarkan data, kebanyakan kepsek yang kosong berada di wilayah Kecamatan Gerokgak 11 sekolah, kemudian Tejakula 10 sekolah, sisanya tersebar di Kecamatan Kubutambahan, Sawan, Sukasada, Banjar, Seririt dan Busungbiu," ujarnya.

Mengenai hal ini, Ariadi mengaku akan membuka tahap II pengisian jabatan kepsek. Saat ini pihaknya masih menunggu Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dibuka kembali. 

Dikatakan dia, pada tahap II nanti pengisian jabatan Kepsek akan menggunakan regulasi baru. Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

"Syarat sebelumnya harus guru penggerak. Sedangkan ke depan akan menggunakan syarat golongan bagi guru ASN dan PPPK. Mudah-mudahan sistem bisa dibuka lagi tahun ini, supaya semua sekolah segera memiliki kepala sekolah definitif," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved