Berita Buleleng
ANGKAT 98 Kepsek Definitif Baru, Disdikpora Buleleng Masih Kekurangan 66 Kepala Sekolah
Ariadi mengatakan, total kebutuhan kepsek di Buleleng sebanyak 164. Dengan 98 yang telah terisi, tentu pihaknya masih kekurangan sebanyak 66 orang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 98 sekolah di Kabupaten Buleleng secara resmi telah memiliki kepala sekolah (kepsek) baru alias kepsek definitif. Para kepsek itu resmi diangkat pada 19 Mei 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengungkapkan, pengangkatan 98 kepsek definitif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Buleleng nomor: 800.1.3.3/8305/V/BKPSDM.
"Rinciannya 9 kepsek pada satuan pendidikan TK, 72 kepsek pada satuan pendidikan SD, dan 17 kepsek pada satuan pendidikan SMP," ungkapnya, Kamis (22/5).
Baca juga: Pelarangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Dilema Bagi Masyarakat Bali Saat Ada Upacara Adat
Baca juga: Terseret Arus Saat Hendak Ambil Drone di Air Terjun Nungnung Badung, Putra Yana Belum Ditemukan
Ariadi mengatakan, total kebutuhan kepsek di Buleleng sebanyak 164. Dengan 98 yang telah terisi, tentu pihaknya masih kekurangan sebanyak 66 orang.
"66 sekolah ini sementara masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Berdasarkan data, kebanyakan kepsek yang kosong berada di wilayah Kecamatan Gerokgak 11 sekolah, kemudian Tejakula 10 sekolah, sisanya tersebar di Kecamatan Kubutambahan, Sawan, Sukasada, Banjar, Seririt dan Busungbiu," ujarnya.
Mengenai hal ini, Ariadi mengaku akan membuka tahap II pengisian jabatan kepsek. Saat ini pihaknya masih menunggu Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dibuka kembali.
Dikatakan dia, pada tahap II nanti pengisian jabatan Kepsek akan menggunakan regulasi baru. Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
"Syarat sebelumnya harus guru penggerak. Sedangkan ke depan akan menggunakan syarat golongan bagi guru ASN dan PPPK. Mudah-mudahan sistem bisa dibuka lagi tahun ini, supaya semua sekolah segera memiliki kepala sekolah definitif," tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.