Berita Bali
Pelarangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Dilema Bagi Masyarakat Bali Saat Ada Upacara Adat
Terutama masyarakat kurang mampu, saat ada upacara-upacara adat seperti pernikahan dan kematian atau ngaben.
TRIBUN-BALI.COM - Pelarangan penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter, yang dilakukan Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjadi dilema bagi masyarakat Bali.
Terutama masyarakat kurang mampu, saat ada upacara-upacara adat seperti pernikahan dan kematian atau ngaben.
“Kalau itu dilarang dilema buat kita pada saat nanti ada upacara ngaben, potong gigi, atau nikahan. Itu kan melibatkan banyak orang. Masak orang-orang yang membantu dan para tamu tidak disuguhi minuman bersama dengan makanannya,” ujar Gede Suanda, warga Bali yang tinggal di Denpasar dan sudah terbiasa mengikuti setiap upacara adat di Bali.
Baca juga: Terseret Arus Saat Hendak Ambil Drone di Air Terjun Nungnung Badung, Putra Yana Belum Ditemukan
Baca juga: SIKAP Industri Mobilitas & Pengantaran Digital, Terkait Aksi Demontrasi oleh Mitra Pengemudi
Kalau masyarakat disuruh menggunakan gelas kaca atau air kemasan yang satu liter, menurut Suanda, itu akan sangat membebani masyarakat yang kurang mampu untuk menyediakannya karena cost yang dikeluarkan juga lumayan besar.
“Jika ada ratusan orang yang datang ke upacara tersebut, jika menggunakan gelas kaca bisa dibayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan tuan rumah. Iya kalau misalkan orangnya mampu, kalau tidak bagaimana? kasihan jadinya tuan rumahnya,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan, salah seorang banjar di daerah Denpasar bernama Ketut Ariano. Ditemui saat berada di rumah salah seorang warganya yang meninggal.
Dia mengatakan heran dengan keluarnya peraturan Gubernur Koster, yang melarang masyarakat Bali untuk menggunakan air minum kemasan di bawah satu liter pada upacara adat.
“Itu kan nambah-nambahi biaya saja. Air minum kemasan yang satu liter itu kan harganya lebih mahal. Selain itu, nggak cocok jika dihidangkan kepada para tamu yang datang. Ukurannya terlalu besar dan mubazir jika digunakan untuk upacara-upacara adat,” ucapnya.
Apalagi, menurutnya, tamu-tamu yang datang pada upacara adat itu jumlahnya tidak sedikit dan acaranya juga tidak hanya sehari saja. “Iya kalau tuan rumahnya orang mampu, kalau tidak bagaimana untuk menanggung biayanya,” tandasnya.
Sebagian masyarakat di Bali mengatakan, Gubernur Koster sudah sering membuat kebijakan-kebijakan yang membingungkan. Termasuk soal surat edaran yang melarang penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter baru-baru ini.
Salah seorang warga yang bekerja di salah satu kendaraan online, I Dewa Nyoman, mengatakan semua peraturan Gubernur Koster sering tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Dia mencontohkan, salah satunya soal ajakan Koster kepada warga Bali untuk minum arak satu sloki setiap pagi dan malam hari.
“Ini ada aturan lagi soal pelarangan penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter. Itu kan jelas nyusahi masyarakat. Kenapa Gubernur Bali, tidak mengatur parkir-parkir liar yang banyak terlihat di hampir semua jalanan di Bali.
Kemudian kabel-kabel listrik yang sangat semraut yang sering dikeluhkan para turis. Yang dilarang kok justru yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Dia mengatakan air minum kemasan di bawah satu liter, itu sangat digemari karena kemasannya yang simple dan tidak repot membawanya, selain juga harganya juga yang lebih murah.
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.