TAG
air minum
-
SE itu juga menjadi tidak absah jika memuat sanksi di dalamnya sebab sanksi hanya dapat diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sah.
Selasa, 9 Desember 2025
-
Salah satu perusahaan Air Minum dalam Kemasan (AMDK), Aqua mendukung penuh langkah Wayan Koster soal pelarangan air minum dibawah 1 liter.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
DKLH Pemprov Bali menyampaikan bahwa SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah itu sifatnya hanya imbauan saja.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
AMDK dengan merek Safe milik PT Airkyndo, Jimbarwana dari CV. Gani Langit Adikara, Yeh Buleleng hasil produksi PT Tirta Mumbul Jaya Abadi.
Senin, 4 Agustus 2025
-
Mulai Ramai, Warganet Kritisi SE Gubernur Bali Yang Larang AMDK di Bawah 1 Liter
Sabtu, 5 Juli 2025
-
Gubernur Bali, Wayan Koster makin serius untuk menangani masalah sampah di Bali yang sampai saat ini masih belum dapat diselesaikan.
Selasa, 17 Juni 2025
-
Kepala Direktorat Air Minum, Hary Prasetya, menyambut baik langkah yang diambil Pemkab Klungkung.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Gubernur Bali, Wayan Koster makin tegas dengan keputusannya untuk melarang penggunaan botol minuman dibawah 1 liter sesuai dengan Perda terbarunya.
Kamis, 5 Juni 2025
-
Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan kepada produsen air mineral untuk menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik
Kamis, 29 Mei 2025
-
Sebanyak 11 produsen AMDK melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster perihal larangan penggunaan kemasan di bawah 1 liter
Kamis, 29 Mei 2025
-
Terutama masyarakat kurang mampu, saat ada upacara-upacara adat seperti pernikahan dan kematian atau ngaben.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Kejaksaan Negeri Klungkung menetapkan dua tersangka baru, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Kerta Laba, Desa Dawan Kaler, Klungkung
Kamis, 15 Mei 2025
-
Mereka menilai kalau kebijakan tersebut membebani masyarakat, dan malah akan mengganggu perekonomian daerah tersebut.
Minggu, 4 Mei 2025
-
Kurangnya infrastruktur untuk mendukung penggunaan tumbler, seperti fasilitas pengisian air bersih di tempat umum, juga menjadi kritik.
Senin, 14 April 2025
-
Larangan produksi dan penjualan air minum kemasan dibawah 1 Liter kembali menuai polemik pro dan kontra.
Minggu, 13 April 2025
-
Peraturan baru SE Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, soal larangan air kemasan di bawah 1 liter menuai kontra dari AMDK
Jumat, 11 April 2025
-
Bali pun darurat sampah, terlebih sampah plastik yang tidak bisa dimanfaatkan kembali kecuali pada kategori tertentu.
Selasa, 8 April 2025
-
Larangan peredaran air minum kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter menuai protes dari kalangan produsen.
Senin, 7 April 2025
-
Koster Terbitkan SE Gerakan Bali Bersih Sampah, Komunitas Malu Dong Soroti Pengelolaan Hilir
Senin, 7 April 2025
-
Gubernur Bali, I Wayan Koster bakal mengumpulkan semua produsen minuman kemasan yang beroperasi di Bali.
Minggu, 6 April 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved