Seputar Bali

11 Produsen Air Minum Kemasan Temui Koster, Jalan Tengah Polemik Larangan Kemasan Dibawah 1 Liter?

Sebanyak 11 produsen AMDK melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster perihal larangan penggunaan kemasan di bawah 1 liter

Pixabay
Ilustrasi Botol Air Mineral - 11 Produsen Air Minum Kemasan Temui Koster, Jalan Tengah Polemik Larangan Kemasan Dibawah 1 Liter? 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 11 produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster perihal larangan penggunaan kemasan di bawah 1 liter.

Pertemuan ini dilakukan di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis 29 Mei 2025.

11 perusahaan air minum yang hadir adalah AQUA, Cleo, Club, Balis, Yeh Buleleng, Ecoqua, Spring, Sosro, Coca cola, Perumda Buleleng, Perumda Jembrana.

Sementara untuk asosiasi yang hadir terdapat Aspadin Pusat dan Aspadin Bali-Nusra.

Baca juga: Berbekal Nekat dan Masalah ekonomi, 4 Warga Asal Jawa Timur Curi Mesin Molen, Dijual Rp2,8 Juta

Pada pertemuan tersebut Koster, kembali menegaskan kepada produsen air mineral untuk menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.

Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tersebut disampaikan Gubernur saat

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan bahwa produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau dewata.

“Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai,”

“Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, dimana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Gubernur Koster.

Koster meminta produsen mematuhi SE nomor 9 tahun 2025 dan segera berhenti memproduksi AMDK dibawah satu liter.

Bagi sisa produk yang masih beredar di Bali, Koster memberi deadline waktu hingga Desember 2025.

“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025),”

“Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.

Baca juga: Pariwisata Bisa Jadi Kunci Dorong Adopsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Indonesia

SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster
SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster (Istimewa)

Baca juga: Pengguna Jasa Pelabuhan Diprediksi Naik 7-12 Persen, Long Weekend Hari Kenaikan Isa Al Masih

Program ini menurut Gubernur akan jalan terus dan bahkan akan lebih ditegaskan lagi karena sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat.

Dalam hal ini adalah dukungan langsung dari Menteri LH dan Mendagri yang sangat mensupport dan mengapresiasi kebijakan ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved