Seputar Bali
Berbekal Nekat dan Masalah ekonomi, 4 Warga Asal Jawa Timur Curi Mesin Molen, Dijual Rp2,8 Juta
Berbekal nekat dan dihadang masalah ekonomi, 4 warga pendatang asal Jawa Timur melakukan pencurian di wilayah Badung, Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berbekal nekat dan dihadang masalah ekonomi, 4 warga pendatang asal Jawa Timur melakukan pencurian di wilayah Badung, Bali.
4 tersangka diketahui berhasil mencuri sebuah mesin molen pengaduk semen di Proyek Jalan Babakan.
Keempat tersangka mencuri mesin molen guna dijual dengan harga Rp2,8 juta dan hasilnya di bagi-bagi.
Dalam penangkapan ini, empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Baca juga: Pariwisata Bisa Jadi Kunci Dorong Adopsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Indonesia
Dari informasi yang dihimpun pada Kamis, 29 Mei 2025 penyelidikan, tim Opsnal Reskrim bergerak cepat dan mengamankan para pelaku setelah adanya laporan atas kehilangan molen pada 20 Mei 2025 lalu.
Korban melaporkan kehilangan molen di proyek pembangunan villa yang terletak di Banjar Seseh, Desa Cemagi.
Dilaporkan pelaku mencuri satu unit mesin molen merk Dongfeng warna oranye pada malam hari saat lokasi proyek dalam keadaan sepi.
Akibat kejadian ini, pelapor yang diketahui bernama I Made Sudarta, mengalami kerugian senilai Rp 10 juta.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim opsnal berhasil mengamankan empat pelaku,”
“Empat pelaku Asal Probolinggo, Jawa Timur diantaranya Saiful Bahri (46), Moch. Ansori (31), warga Kecamatan Besuk, Probolinggo, Hartono (47), warga Kecamatan Tiris, Probolinggo, Mohamad (50), warga Kecamatan Tiris, Probolinggo,”
Baca juga: Pengguna Jasa Pelabuhan Diprediksi Naik 7-12 Persen, Long Weekend Hari Kenaikan Isa Al Masih

Baca juga: Denpasar Miliki 1.000 Teba Modern dan 342 Bank Sampah untuk Atasi Sampah
"Jadi dari hasil penyelidikan, ada enam pelaku. Namun dua pelaku lainnya dengan inisial L dan A masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dari hasil interogasi, pencurian dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu sekitar pukul 10.00 wita.
Pelaku Saiful Bahri menjadi otak dari aksi ini dengan mengarahkan rekan-rekannya untuk mencuri mesin molen.
Setelah berhasil, mereka membawa barang curian menggunakan truk engkel dengan plat nomor DK 8860 GR dan menjualnya di wilayah Sempidi seharga Rp 2.800.000.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi-bagi di antara pelaku dengan nominal antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.