Berita Video

VIDEO 2 WNA Diduga Jadi Investor Fiktif! Imigrasi Amankan 23 WNA Bermasalah di Bali

BERITA VIDEO 2 WNA Diduga Jadi Investor Fiktif! Imigrasi Amankan 23 WNA Bermasalah di Bali

|

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) bermasalah berhasil dijaring dalam Operasi Bali Becik yang digelar Satgas gabungan Imigrasi bersama instansi terkait di Bali pada 19–21 Mei 2025.

Dari 312 WNA yang diperiksa di 62 lokasi penginapan, ditemukan 14 orang menyalahgunakan izin tinggal, 2 orang diduga investor fiktif, 4 WNA overstay lebih dari 60 hari, dan 1 tidak memiliki paspor.

Selain itu, 7 paspor WNA ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan 6 WNA dipanggil ulang atas dugaan pelanggaran serupa.

Lokasi pengawasan tersebar di Denpasar, Badung, Karangasem, dan Buleleng, difokuskan pada homestay, vila, hotel, hingga dive center.

Baca juga: VIDEO Pelaku Penggalian 11 Kuburan di Bangli Bali Masih Misterius, Tak Ada Mayat Hilang

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan wisatawan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA akan terus dilakukan secara berkala.

Selain tindakan hukum, Satgas juga mensosialisasikan aplikasi pelaporan orang asing (APOA) kepada pengelola akomodasi untuk memperkuat pengawasan.

Sesuai Undang-undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, pengelola yang tidak melaporkan tamu asing bisa dikenai sanksi pidana atau denda.

(*)

baca berita lainnya di Berita Video <<<

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved