Berita Bali

Gubernur Kumpulkan Para Rektor se-Bali, Bahas Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Didukung Penuh

Program ini akan mulai dijalankan pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Agustus 2025. 

Istimewa
PERTEMUAN - Pertemuan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan 26 Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Bali pada Senin, 2 Juni 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, segera meluncurkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana bagi keluarga tak mampu di Bali

Koster pun menggelar pertemuan bersama seluruh Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN-S) se-Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Senin 2 Juni 2025. 

Pada pertemuan yang dihadiri rektor dari 26 PTN-S se-Bali ini sebagai tindak lanjut program ‘Satu Keluarga Satu Sarjana’.  

Dalam pertemuan tersebut, Koster memaparkan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali melalui akses PT yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Baca juga: Wayan Koster Sentil Kinerja Lambat Kadis Koperasi dan Pariwisata Bali, BKPSDM: Kan Baru Dilantik

Salah satu upaya strategis mendorong agar dalam satu keluarga di Bali, setidaknya ada 1 anak yang bisa menempuh pendidikan hingga jenjang Sarjana.

“Program satu keluarga satu sarjana diprioritaskan bagi para lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Bali,” kata Koster.

Adapun skema pelaksanaan program ini dirancang melalui kolaborasi dengan seluruh kampus. 

Koster menjelaskan bahwa ada beberapa pola yang akan diterapkan. 

Pertama, perguruan tinggi akan menyediakan kuota khusus dengan biaya pendidikan gratis bagi 25 hingga 100 mahasiswa baru yang memenuhi kriteria. 

Kedua, untuk PTN akan diberlakukan keringanan biaya kuliah melalui skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) kategori 1 sebesar Rp 500.000 per semester, dan kategori 2 sebesar Rp 1.000.000 per semester. 

Ketiga, Politeknik Negeri Bali juga menawarkan jalur diploma 2 melalui skema fast track atau jalur cepat selama tiga semester, dengan total biaya hanya Rp 1.500.000. 

Lulusan dari program ini akan mendapatkan ijazah vokasi diploma 2 dan diarahkan untuk langsung masuk dunia kerja.

“Semua siswa yang mendapatkan program satu keluarga satu sarjana akan mendapat bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa per bulan selama kuliah, untuk kebutuhan kos, makan, dan transportasi,” beber Koster.

Disebutkan, bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa per bulan hingga selesai kuliah bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. 

Program ini akan mulai dijalankan pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Agustus 2025. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved