Pengeroyokan di Rutan
KRONOLOGI Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Rutan Polresta Denpasar, Awalnya Dilaporkan Jatuh
Seorang tahanan berinisial AI (35) yang baru sehari mendekam di Rutan Polresta Denpasar atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tewas,
DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Seorang tahanan berinisial AI (35) yang baru sehari mendekam di Rutan Polresta Denpasar atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tewas pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.
Korban diduga meninggal akibat dikeroyok tujuh tahanan lain, dan kini kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya pendalaman kasus ini.
“Masih dilakukan pendalaman,” ujarnya singkat.
Diduga Korban Kekerasan di Sel
Informasi yang dihimpun Tribun Bali menyebutkan bahwa AI diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.
“Korban tewas karena dikeroyok tahanan lain. Ia baru ditahan sehari atas kasus pencabulan,” ungkap sumber internal kepolisian.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.
Baca juga: VIDEO Pelawak Senior Drama Gong Bali, Petruk Angkat Bicara Soal Tak Dilibatkan di PKB 2025
7 Tahanan Terindikasi Terlibat
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Ariasandy), mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, 11 tahanan diperiksa dan 7 orang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Dari 11 tahanan, 7 di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku," jelas Kombes Ariasandy.
Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan adalah tahanan kasus narkoba berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Rabu malam 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Salah satu tahanan melaporkan bahwa korban jatuh di kamar mandi.
Namun, setelah diperiksa, korban mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.