Berita Badung
Beredar Video Terkait Keributan di Nusa Dua Badung Bali, Polresta Denpasar: Video Lama Tahun 2024
Beredar Video Terkait Keributan di Nusa Dua Badung Bali, Polresta Denpasar: Video Lama Tahun 2024
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sebuah video yang memperlihatkan peristiwa keributan di wilayah Br. Penyarikan, Nusa Dua, Badung, Bali kembali viral setelah diposting di media sosial.
Dalam video memperlihatkan keributan antar kelompok warga dengan pendatang yang bekerja di proyek.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, memberikan klarifikasi bahwa kejadian dalam video tersebut bukanlah peristiwa yang baru terjadi, melainkan telah berlangsung pada 29 September 2024 lalu sekira pukul 21.30 WITA di Jl. Srikandi, Lingkungan Br. Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.
Ia menegaskan bahwa para pelaku telah diproses secara hukum dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan penyebaran ulang video-video kejadian lama yang tidak disertai keterangan waktu kejadian secara jelas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi video atau informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran konten tanpa konteks yang jelas berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar AKP Ketut Sukadi, Minggu 8 Juni 2025.
Baca juga: VIDEO ABG Kicep Diamankan Polisi usai Viral Konvoi di Jalanan Denpasar Bali, Orangtua Dipanggil
Keributan tersebut melibatkan warga Br. Penyarikan, Bualu, Nusa Dua dengan sekelompok warga asal NTT yang bekerja sebagai buruh proyek di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari seorang warga asal Sumba yang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan tidak terima saat ditegur oleh warga setempat.
Ia kemudian memanggil kelompoknya dan melakukan penyerangan terhadap warga.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga Br. Penyarikan, yang kemudian secara beramai-ramai mencari, menangkap, dan mengeroyok kelompok tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.