Berita Denpasar

AI Tewas Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar, Sang Kakak: Kantor Polisi Bukankah Tempat Aman?

AI Tewas Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar, Sang Kakak: Kantor Polisi Bukankah Tempat Aman?

TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
Achmad Sodikin, kakak kandung korban, bersama kuasa hukum di Polresta Denpasar, pada Senin 9 Juni 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Achmad Sodikin, kakak kandung tahanan korban tewas di Rumah Tahanan Polresta Denpasar, muncul ke publik dan buka suara mengenai meninggalnya sang adik berinisial AI (35).

AI diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah tahanan lain di dalam sel Rutan Polresta Denpasar.

Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. 

Baca juga: CEKCOK Istri Nekat Lompat dari Motor di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Begini Kondisinya 

Pihak keluarga kini telah mengajukan autopsi di Rumah Sakit Prof  IGNG Ngoerah Denpasar.

Tujuannya untuk mengungkap tabir kematian tahanan yang tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Ia menjelaskan bahwa AI sudah kooperatif sampai menjadi tahanan dan penetapan tersangka.

Namun, hal yang tidak diinginkan justru terjadi, keluarga mempertanyakan pengawasan petugas Rutan Polresta Denpasar dan meminta diusut seadil-adilnya.

Baca juga: SELAMAT JALAN Revadinna, Mahasiswi Kedokteran Tewas Kecelakaan Bersama Sang Nenek dan Paman

"Pertama kami ingin mengurus jenazah korban dan meminta pertanggung jawaban diduga adik kami menjadi korban pengeroyokan, kami dari keluarga sangat merasa dirugikan, Polresta Denpasar harusnya menjadi tempat yang aman malah terjadi hal yang tidak diinginkan," beber Achmad dijumpai Tribun Bali di Polresta Denpasar, pada Senin 9 Juni 2025.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Agung Handi SH, selain melaksanakan autopsi, pihaknya juga menyurati penyidik Polresta Denpasar untuk meminta SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus AI.

Dirinya juga meminta Polresta Denpasar untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan diungkap ke publik melalui konferensi pers di hadapan awak media. 

"Kami menyurati selain SP3, agar dilakukan press rilis Polresta Denpasar menerangkan kasus sebelumnya sudah selesai ditutup, saat ini fokus pada kasus pengeroyokan korbannya adalah adik kandung, usut tuntas terang yang bersalah diproses tahanan atuu petugas," bebernya.

Dijelaskannya, bahwa hasil autopsi diperkirakan keluar pada Rabu 11 JUni 2025 diharapkan mengungkap kematian korban AI yang dikenal ramah di keluarga tersebut. 

"Tadi dilakukan autopsi dan memang kehendak keluarga supaya semua jelas, kapan meninggalnya, detailnya seperti apa, kami juga menyurati penyidik agar memberikan kepada kami salinan surat menerangkan hasil autopsi, kemungkinan hasilnya keluar dalam dua hari ke depan sudah disampaikan secara lisan," jelasnya. 

Sembari menunggu autopsi jenazah korban, pihak keluarga juga mulai mengurus pemakaman korban di tempat asalnnya di Semarang, Jawa Tengah yang rencananya diberangkatkan dari Denpasar, pada Selasa 10 Juni 2025 siang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved