Sponsored Content

DPRD Klungkung dan Bupati Sepakati Racangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi 32,08 persen atau sekitar Rp149,5 miliar dari target Rp466,1 miliar.

ISTIMEWA
DPRD dan Pemkab Klungkung resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Tahun Anggaran 2025.  

TRIBUN-BALI.COM - DPRD dan Pemkab Klungkung resmi menyepakati, rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (13/6/2025).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua Wayan Baru dan Tjokorda Gde Agung. Turut hadir Bupati Klungkung I Made Satria, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Agenda dimulai dengan penyampaian rancangan KUPA, oleh Bupati I Made Satria. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Bagaimana Nasib Pekerja di Pantai Bingin Jika Bangunan Dibongkar? Ini Kata Anggota Dewan 

Baca juga: Dilantik Hari Ini, Berikut Profil Dewa Bagus Riana Putra, Sekda Terpilih Kabupaten Bangli

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom menyampaikan, perubahan APBD membutuhkan dasar hukum yang disusun melalui KUPA dan disepakati bersama. Dokumen ini menjadi fondasi untuk merumuskan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

"Kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan arah kebijakan untuk menyesuaikan anggaran, program, dan kegiatan pembangunan yang terus berjalan di Kabupaten Klungkung," ujar Anak Agung Gde Anom.

Dalam pemaparannya, Bupati I Made Satriamengungkapkan, hingga semester I tahun 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp478,4 miliar atau 34,91 persen dari total target Rp1,39 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi 32,08 persen atau sekitar Rp149,5 miliar dari target Rp466,1 miliar.

Dari sisi belanja, realisasi tercatat sebesar Rp410 miliar atau 26,51 persen dari pagu anggaran Rp1,56 triliun. Belanja tertinggi terjadi pada kategori belanja transfer yang mencapai 38,27 persen dari anggaran Rp152,2 miliar.

Bupati juga menyampaikan, dari penerimaan pembiayaan yang direncanakan berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2024 sebesar Rp186,3 miliar, baru terealisasi Rp82,1 miliar. 

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru terealisasi Rp3,8 miliar dari anggaran sebesar Rp10,3 miliar.

“Melihat perbedaan antara asumsi awal KUA 2025 dan kondisi realisasi yang ada saat ini, maka perlu dilakukan penyesuaian dan pembaruan terhadap dokumen KUA yang telah disepakati sebelumnya,” jelas Made Satria.

Perubahan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama dengan DPRD, bernomor 900.1.1.1/1450/BPKPD dan 900.1.1.1/158/DPRD, tertanggal 8 Agustus 2024. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved