Berita Gianyar

Gerindra Gianyar Ikut Laporkan Oknum Perbekel Baturiti ke Polres Gianyar 

Polemik Partai Gerindra di Kabupaten Tabanan, Bali dengan Perbekel Baturiti, Kabupaten Tabanan melebar.

Istimewa
LAPORAN - Gerindra Gianyar melaporkan Perbekel Baturiti, Kabupaten Tabanan ke Mapolres Gianyar, Bali, Jumat 13 Juni 2025. 

Gerindra Gianyar Ikut Laporkan Oknum Perbekel Baturiti ke Polres Gianyar 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polemik Partai Gerindra di Kabupaten Tabanan, Bali dengan Perbekel Baturiti, Kabupaten Tabanan melebar.

Akibat dugaan diskriminatif yang dilakukan oknum kades tersebut pada partai Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto itu pun secara serentak melaporkan kades tersebut ke polisi.

Baca juga: Gerindra Gianyar Tegaskan Gianyar Tidak Membutuhkan Ormas GRIB

Seperti yang dilakukan Gerindra Gianyar, laporan dilakukan di Mapolres Gianyar, Jumat 13 Juni 2025.

Pantauan Tribun Bali, dalam laporan tersebut, sejumlah pentolan partai berlambang burung Garuda itu mendatangi Mapolres Gianyar sekitar pukul 08.30 Wita.

Dalam kedatangannya ke Polres, para kader membawa baner bertuliskan, "Adili Segera Kades Baturiti yang Telah Mendiskreditkan Partai Gerindra”.

Baca juga: GERINDRA Bali Sebut Tak Afiliasi dengan GRIB, Pecalang Klungkung Khawatir Ormas Baru Masalah Baru!

Rombongan diterima oleh pihak kepolisian, lalu membuat laporan dalam format pengaduan masyarakat (Dumas) di ruang Satreskrim Polres Gianyar.

Dalam membuat laporan itu, Partai Gerindra dipimpin langsung Ketua DPC Partai Gerindra Gianyar, Wayan Tagel Arjana, didampingi Sekretaris DPC Ketut Astawa Suyasa, serta sejumlah pengurus lainnya, termasuk I Gusti Putu Suandi.

Ketua Gerindra Gianyar, Wayan Tagel Arjana menyebutkan laporan ini dilakukan untuk menegakkan demokrasi di tanah air.

Baca juga: Ratusan Siswa Tak Bisa Baca di Buleleng, Ketua Fraksi Gerindra Bali: Tamparan Sangat Memalukan

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh video yang menampilkan Perbekel Baturiti itu memuat pernyataan-pernyataan yang dianggap merugikan citra Partai Gerindra.

“Kami sebagai kader Gerindra menilai video itu tidak hanya mendiskreditkan partai, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan masyarakat serta mengandung unsur ujaran kebencian. Karena itu, kami memilih menempuh langkah hukum,” tegas Tagel.

Senada, I Gusti Putu Suandi menambahkan bahwa pernyataan dalam video tersebut bisa merusak tatanan demokrasi yang selama ini terjaga dengan baik di Bali.

Lewat laporan ini, pihaknya ingin memberikan pelajaran agar apa yang dilakukan oleh Perbekel Baturiti, tidak patut dicontoh oleh orang lain, terlebih lagi pejabat yang seharusnya mengayomi semua masyarakat, tak memandang warna partai.

“Stabilitas dan suasana kondusif yang kita jaga bersama bisa rusak hanya karena satu pernyataan mengandung ujaran kebencian. Ini sangat kita sayangkan,” ujarnya.

Partai Gerindra pun mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

Berita lainnya di Gerindra Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved