Berita Bali
Disbud Minta Ada Dokumen Resmi Jika Sejarah Bali Juga Ditulis Ulang
Kini Menteri Kebudayaan sedang melakukan project penulisan ulang sejarah Indonesia.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kini pemerintah pusat khususnya Menteri Kebudayaan sedang melakukan project penulisan ulang sejarah Indonesia.
Project ini merupakan sebuah proyek besar yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia, terutama menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
Penulisan ulang sejarah Indonesia ini juga telah mendapat lampu hijau dari DPR RI. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kementerian Kebudayaan mendapatkan dukungan mayoritas fraksi untuk melanjutkan proyek nasional ini.
Baca juga: CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen
Tanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha mengatakan sebetulnya sejarah merupakan karangan.
“Sumber-sumber data terkini yang dulu tidak sempat ditemukan sehingga dituliskan seperti itu. Sejarah itu ngarang juga berdasarkan dokumen yang ada jadi itu jelas. Tapi kalau sekarang mau buat sejarah baru tanpa ditemukan dokumen baru kan ngarang lagi,” jelas, Sugiartha pada, Selasa 17 Juni 2025.
Baca juga: PENYEBAB AWAL! Mabuk Mangku Luwes Datangi Lokasi Tajen, Komang Alam Pun Lakukan ini
Sejauh ini, Prof. Sugiartha memaparkan project menulis ulang sejarah ini belum berkoordinasi dengan Bali. Sehingga ia tak mengetahui secara pasti apakah sejarah yang ada di Bali juga akan diulang. Terlebih di Bali juga terdapat peristiwa pelanggaran HAM berat di Tahun 1965 dan 1998.
“Belum ada koordinasi termasuk Bali apakah disuruh ngulang. Tapi kalau nanti disuruh ngulang kita lihat dulu kenapa ngulang apakah ada dokumen resmi yang didapatkan sehingga sejarah harus diulang,” tutupnya.
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.