Sponsored Content
Bupati Kembang Tegaskan Tak Ada Lagi Toko Berjejaring Baru, Toko Wajib Tampung Produk UMKM Jembrana
Bupati Kembang Tegaskan Tak Ada Lagi Toko Berjejaring Baru *Toko Modern Berjejaring Wajib Tampung Produk UMKM Jembrana
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan telah melakukan moratorium terhadap salah satu toko berjejaring modern di Jembrana di awal masa jabatannya.
Sebab, toko tersebut tak mampu menunjukkan izinnya.
Disisi lain, ia juga menegaskan toko modern yang ada di Jembrana wajib menampung produk UMKM Jembrana.
Ini sebagai wujud komitmennya akan eksistensi UMKM warga Gumi Makepung.
Selain wajib UMKM Jembrana, Bupati Kembang juga tegaskan tak ada lagi pembangunan toko modern berjejaring baru.
Termasuk wajib menyediakan CSR untuk membantu masyarakat sekitarnya.
Baca juga: SDM Pengurus PHDI Kian Meningkat Setelah Made Arka Sabet Doktor di UHN Gusti Bagus Sugriwa
"Dalam Moratorium kita sudah sepakat bahwa stop pembangunan toko berjejaring baru dan produk UMKM Jembrana bisa masuk. Kemudian juga CSRnya kepada lingkungan sekitar. Ini sudah disepakati dan sudah tanda tangan," ungkap Bupati saat membuka Pelatihan Manajemen Retail dan Kurasi Produk di Aula Gedung UPTD PLUT KUMKM Jembrana, Kamis 19 Juni 2025.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut bertujuan agar UMKM Jembrana bisa tumbuh dan berkembang bersama.
Selain bantuan pelatihan, pihaknya juga mintakan CSR dari perusahaan bisa dibagikan pada masyarakat disekitar yang membutuhkan.
Bupati menjelaskan, potensi yang dimiliki UMKM masuk ke pasar modern sangat besar sejatinya.
Hanya saja, memang sering ditemukan kendala dilapangan, khususnya permasalahan sumber daya, kapasitas produksi, permodalan, legalitas usaha, sistem pembayaran dan regulasi mengenai standar pasar modern.
"Kendala ini yang coba kita selesaikan dengan mempertemukan langsung pelaku UMKM dengan toko moderen berjaringan dilain sisi dengan pelatihan," ungkapnya.
(*)