Berita Bali
Fraksi Golkar Minta Agar Legalitas Tajen Diperjelas Usai Kejadian Tajen Berdarah di Bangli Bali
Pelanggaran tata ruang ini dinilai karena sistem online single submission (OSS) yang telah dikeluarkan oleh kementerian.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Fraksi Golkar soroti berbagai jenis pelanggaran pembangunan di Bali yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali dan legalitas tajen, serta pencapaian retribusi pungutan wisatawan asing (PWA) pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Bali, pada Senin 23 Juni 2025.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Agung Bagus Tri Candra Arka, mengatakan bahwa RPJMD Provinsi Bali yang kini diusulkan Gubernur Bali kepada DPRD Bali berpedoman pada RPJPN, RPJMN, visi-misi Gubernur dan RTRWP.
Namun, saat ini telah terjadi pelanggaran yang luar biasa dan masif terhadap RTRWP Bali.
Banyak pembangunan akomodasi pariwisata di Bali tidak berpatokan pada RTRWP, sehingga terjadi pelanggaran tata ruang.
Baca juga: Klaim Kantongi 70 Persen Dukungan, Demer Yakin Menang Aklamasi Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bali
Pelanggaran tata ruang ini dinilai karena sistem online single submission (OSS) yang telah dikeluarkan oleh kementerian.
Namun, tampak pelanggaran terjadi seperti pembangunan di kawasan Pantai Bingin maupun pembangunan Hotel Step Up membuat Komisi I DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi.
Pihaknya pun mempertanyakan kenapa pelanggaran ini bisa terjadi, dan bagaimana sistem pengawasannya selama ini.
Apalagi pembangunan akomodasi pariwisata tersebut dibangun di atas tanah negara.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti masalah keamanan dan kenyamanan Bali.
Sebab, sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 peristiwa kriminalitas yang dialami dan dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali meningkat drastis di banding tahun-tahun sebelumnya.
“Mulai dari kasus Finn Beach Club, kasus perusakan kaca salon oleh warga Mesir, kasus penculikan dan perampokan terhadap warga Ukrania dan yang terjadi baru ini adalah kasus penembakan terhadap warga negara Australia,” jelasnya.
Menurutnya, kasus seperti ini telah mencoreng kenyamanan dan keamanan Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia yang sebelumnya sangat terkenal nyaman dan aman, selain keindahan alam dan keramahtamahan masyarakatnya.
“Untuk itu kami Fraksi Golkar mengingatkan kepada Gubernur untuk mengambil langkah kongkrit guna mencegah terjadinya peristiwa kriminal baik yang dilakukan oleh warga negara asing sendiri maupun yang dilakukan oleh masyarakat lokal," imbuhnya.
Selain itu, juga mengenai persoalan tajen di Bali. Satu sisi tajen dengan taruhan uang melanggar hukum karena adanya perjudian.
Namun, di sisi lain tajen sudah menjadi tradisi masyarakat Bali yang disebut "tabuh rah".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.