Berita Bali

Terbakar Cemburu, Buruh Proyek Residivis Ini Tusuk Punggung Mantan Kekasih di Benoa Bali

Cemburu dan Merasa Sudah Asing, Buruh Proyek Residivis Ini Tusuk Punggung Mantan Kekasihnya Dengan Pisau

Istimewa/Polresta Denpasar
PELAKU - G (26) pelaku penusukan mantan pacar dan juga seorang residivis saat diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Terbakar Cemburu, Buruh Proyek Residivis Ini Tusuk Punggung Mantan Kekasih di Benoa Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Merasa cemburu dan sudah tak lagi dihiraukan sang mantan pacar yang sudah punya kekasih baru, seorang buruh proyek yang juga merupakan seorang residivis penjualan pil koplo berinisial G (26) tega melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya berinisial AIS (23).

Peristiwa terjadi pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 Wita, korban A pulang dari tempatnya bekerja di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung Bali.

Ketika korban melintas di Jalan Dukuh Sari II Menesa, Benoa, Kuta Selatan, Bali korban merasa ada yang membuntuti, karena merasa penasaran korban berhenti di persimpangan sambil menoleh ke belakang kemudian melihat Handphonenya.

 

"Setelah itu tiba-tiba dari belakang pelaku G menusuk punggung korban dengan senjata tajam sebanyak tiga kali," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Minggu 29 Juni 2025. 

"Pelaku adalah seorang residivis atas kasus penjualan pil koplo TKP Pulau Jawa tahun 2020. Pelaku mantan pacar, modus cemburu karena tidak dihiraukan lagi," sambungnya.

Baca juga: Katalog Promo Superindo Spesial PWP hingga 2 Juli 2025: Minyak Kanola 946ml Diskon 25 Persen

Setelah menusuk korban pelaku sempat pergi dan berselang beberapa menit pelaku kembali lagi dan kembali menyerang korban dengan pisau dari depan.

"Saat itu korban berusaha menangkis sambil berteriak minta tolong, setelah itu pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban ditolong oleh seseorang yang kebetulan lewat dan menolong korban," jelasnya. 

"Korban lalu menghubungi pacarnya dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Bali Mandara Sanur," imbuhnya. 

Pelaku asal Dusun Pancut, Kloposawit, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur itu terdeteksi bekerja disebuah proyek pembangunan villa di wilayah Canggu Kuta Utara. 

Kemudian polisi bergerak menuju lokasi diduga tempat bekerja dan tinggal pelaku, mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau. 

"Pelaku diamankan di sebuah proyek pembangunan Villa tersebut, setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban," bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved