Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

LBH Bali Soroti Intervensi Aparat dalam Pembatalan Nobar Film Pesta Babi

LBH Bali Soroti Intervensi Aparat dalam Pembatalan Nobar Film 'Pesta Babi'

Tayang:
Tidak Ada/Instagram
NONTON PESTA BABI- Film Pesta Babi karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ramai diperbincangkan. Film dokumentar ini jadi perbincangan karena adanya pelarangan untuk menonton. Lantas bagaimana cara menonton film Pesta Babi? (Instagram/@idbaruid) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Jagat publik Bali tengah dihebohkan dengan pembatalan sepihak agenda nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi. Film yang memotret fenomena sosial di tanah Papua tersebut gagal ditayangkan di tiga lokasi berbeda akibat adanya intervensi kuat dari aparat keamanan.

Langkah ini dinilai sebagai potret nyata ketakutan berlebihan negara terhadap ruang dialektika masyarakat.

Kepala Bidang Advokasi LBH Bali, Ignatius Rhadite, mengungkapkan bahwa tekanan terjadi secara sistematis di ISI Denpasar, Seminyak, dan Tabanan. Para penyelenggara hingga pemilik lokasi acara dilaporkan mendapat intimidasi dari personel kepolisian dan TNI yang mendesak agar pemutaran film dihentikan.

Baca juga: Rayakan Hari Kenaikan Tuhan Yesus, Wabup Ipat Tekankan Keberagaman Adalah Kekuatan Jembrana

"Siapa yang kemudian meminta itu? Sebagian besar dilakukan oleh aparat negara, dalam hal ini adalah Polisi dan juga TNI. Bahkan di Seminyak, tentara secara terang-terangan menolak dan meminta dibatalkan," tegas Rhadite pada, Kamis 14 Mei 2026. 

Pelanggaran Konstitusi dan Kewenangan

LBH Bali mengecam keras aksi pembungkaman tersebut. Rhadite menegaskan bahwa mendiskusikan realitas sosial melalui karya audio-visual merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dipayungi oleh Undang-Undang HAM dan Konstitusi. Ia secara khusus mengkritik keterlibatan TNI dalam urusan sipil yang dinilai melampaui tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), terlebih hanya dengan dalih "perintah pimpinan".

Baca juga: 7 Rekomendasi Handphone Rp3 Jutaan Mei 2026, Smartphone Mid-Level dengan Kualitas Kamera Tinggi

Selain itu, Rhadite menangkis argumen Polri terkait izin keramaian. Baginya, sebuah acara diskusi di ruang tertutup dengan audiens terbatas tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengantongi izin layaknya acara hiburan skala besar.

"Apa sih yang salah dengan nonton film? Apa sih yang salah dengan berdiskusi terkait situasi fenomena-fenomena sosial yang terjadi di Papua?" tanya Rhadite heran.

Sikap reaktif aparat di lapangan dipandang LBH Bali sebagai sinyal adanya fakta-fakta sensitif yang coba disembunyikan dari publik. Tindakan kalang kabut ini justru memicu spekulasi tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar konflik dan dinamika sosial di Papua.

"Kami melihat ada sesuatu yang coba ditutupi, ada ketakutan terkait dengan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua yang dilakukan dengan cara-cara sewenang-wenang dan melanggar hukum," tandasnya.

 


Pembatalan nobar film Pesta Babi ini menjadi catatan kelam bagi demokrasi di Bali, di mana ruang untuk memahami persoalan kemanusiaan melalui karya dokumenter justru dibatasi dengan cara-cara yang intimidatif.

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved