Berita Gianyar
Trotoar Jebol di Kampung Turis Ubud Bali Makan Korban Wisatawan Asing, Tanggung Jawab Siapa?
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Gianyar telah menerjunkan tim reaksi cepatnya ke lokasi.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Beberapa tempat pejalan kaki atau trotoar di Ubud, Gianyar, Bali, alami kerusakan dan berlubang.
Bahkan akibat dari rusaknya trotoar tersebut, menyebabkan wisatawan asing terluka pada kakinya.
Hal tersebut sempat menjadi viral di media sosial, dan Bupati Gianyar memperoleh beragam kritikan.
Lokasi trotoar rusak tersebut berada dalam jurusan menuju Kecamatan Payangan, yang mana jalan ini merupakan jalan utama menuju rumah Bupati.
Baca juga: VIRAL Video WNA Terluka Usai Jatuh di Trotoar Kedewatan Ubud Bali, Dinas PU Gianyar Turunkan Petugas
"Jangan sampai wisatawan kapok ke Bali, gara-gara hal ini," ujar seorang warganet.
"Padahal tiap hari Bupatinya lewat di sana. Dari Payangan ke kantor bupati di Gianyar, kok tidak dilihat trotoar itu ya?" ujar warganet lainnya.
Tajamnya kritik masyarakat terhadap kasus ini, tak terlepas dari akumulasi kasus serupa yang terjadi wilayah Ubud, yang notabene merupakan jantung pariwisata Kabupaten Gianyar.
Bahkan pantauan Tribun Bali selama ini, Ubud yang diklaim sebagai daerah wisata untuk mencari ketenangan, karena banyak menawarkan tempat yoga.
Namun wisatawan yang berjalan-jalan di trotoar Ubud, tidak menunjukkan ketenangan.
Ketika berjalan di trotoar, mata mereka selalu fokus ke trotoar, diduga mereka takut terperosok, lantaran kerap menjumpai trotoar bolong.
"Lihat tuh wajah para wisatawan, seperti tidak nyaman sekali jalan di trotoar. Padahal di negara mereka, trotoar adalah tempat yang paling aman," ujar Ketut Puja, saat dijumpai di Ubud.
Terkait kejadian yang dialami wisatawan di Jalan Raya Kedewatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Gianyar telah menerjunkan tim reaksi cepatnya ke lokasi.
Dan, telah melakukan penanganan jangka pendek, agar tak ada korban lain.
Terkait langkah jangka panjang, mereka pun berkoordinasi dengan Dinas PUPR Bali. Sebab kewenangannya berada di Pemprov.
Begitu juga pada trotoar-trotoar di wilayah jalan raya di Ubud, secara umum, PUPR Gianyar menyebut bahwa itu juga merupakan kewenangan provinsi.
"Trotoar tersebut kewenangan provinsi. Tim TRC kami minta cek dan tangani sementara untuk keselamatan, dan bersurat ke provinsi terkait kewenangan dan perbaikannya," demikian, pernyataan tertulis Tribun Bali dari Dinas PUPR Gianyar.
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.