Berita Gianyar
Satpol PP Gianyar Bongkar Taman di Atas Trotoar, Ini Alasan Pande Yudi Membuat Taman
Sebuah taman yang dibangun di atas trotoar di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ditertibkan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Satpol PP Gianyar Bongkar Taman di Atas Trotoar, Ini Alasan Pande Yudi Membuat Taman
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebuah taman yang dibangun di atas trotoar di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.
Terkait penertiban tersebut, pemilik taman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya pihak satpol PP Pemkab Gianyar.
Baca juga: Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang, Tangkapan Lobster Nelayan Gianyar Bali Turun Drastis
"Terkait penertiban itu, kami selaku pemilik taman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas atensinya, bagi kami itu sebuah bentuk kehangatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang sangat positif," ujar pemilik taman Pande Nyoman Yudi Sutrisna, Kamis 29 Mei 2025.
Ia menambahkan pihaknya selaku masyarakat tentu akan selalu patuh pada aturan pemerintah dalam hal ini Pemkab Gianyar.
Baca juga: Dampak Hujan, Damkar Gianyar Banyak Tangani Ular Masuk Rumah hingga Motor di Gianyar Bali
Pande Yudi mengaku membuat taman yang indah untuk menata trotoar yang sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir oleh sebuah usaha kuliner di wilayah tersebut.
“Niat kami baik untuk menata trotoar itu agar terlihat indah, hijau dan sejuk dipandang mata sesuai program pemerintah go green yaitu Program penghijauan di Bali yang bertujuan untuk meningkatkan area hijau, melestarikan lingkungan, dan mengurangi dampak perubahan iklim,” ungkapnya.
Baca juga: Jembatan Klasik di Gianyar Bali Jadi TPA liar, Pemkab Minta Kesadaran Pembuang
Lebih lanjut Pande Yudi mengatakan program ini melibatkan penanaman pohon, pembentukan ruang terbuka hijau, dan upaya lain untuk menjaga kelestarian alam Bali.
“Dan tentunya sebagai warga negara yang taat hukum kami juga memberikan ruang untuk para pejalan kaki dengan kata lain kami tidak menghilangkan atau meniadakan fungsi dari trotoar itu sendiri, namun rupanya itu melanggar aturan yang ada,” ujar pengusaha sukses yang juga pemilik CDBS radio 94.5 fm, Kuta Radio 106FM, dan majalah CDBS cartoon ini.
Baca juga: Bertemu Pejabat Gianyar Bali, Pangdam Udayana Ajak Pemkab Ikut Sukseskan KTT Internasional
Selain kepada pemerintah, Pande Yudi juga mengucapkan terima kasih kepada netizen yang sudah memberi apresiasi positif terhadap penataan trotoar yang telah dilakukannya.
"Terima kasih kepada para netizen atas respon atau komen positifnya," ucap Pande Yudi.(*)
Berita lainnya di Pemkab Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.