Berita Bali

Bangun 4 Underpass dan Jalan Baru di Bali, Koster Akan Gunakan Sharing Anggaran 10 Persen

Tahun 2028 akan menjadi target penyelesaian kemacetan di Bali. Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster

|
Istimewa
KOLASE - Ilustrasi underpass dan Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia menegaskan akan mengatasi kemacetan di Bali tahun 2028. 

Bangun 4 Underpass dan Jalan Baru di Bali, Koster Akan Gunakan Sharing Anggaran 10 Persen

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2028 akan menjadi target penyelesaian kemacetan di Bali.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat Penutupan Peringatan Bulan Bung Karno di Kampus ISI Bali, Denpasar, Minggu (29/6/2025).

"Pada anggaran perubahan (2025) proses perencanaan dan desain. Jika dihitung, rata-rata satu underpass butuh biaya sekitar Rp250 miliar hingga Rp300 miliar. Kalau semua berjalan sesuai rencana, maka pada 2028, proyek underpass Denpasar akan selesai dan titik-titik macet itu hilang,” tegas Koster saat Penutupan Peringatan Bulan Bung Karno di Kampus ISI Bali, Denpasar, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: Koster Klarifikasi Isu PHK dan Pariwisata Bali Sepi: Per Hari 30 Ribu Lebih Wisatawan ke Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat Bali, khususnya di wilayah Denpasar, Badung, dan sekitarnya, kini tengah dibahas dan segera dituntaskan.

Bahkan Koster menargetkan tahun 2028 kemacetan di Bali beres.

Untuk mewujudkan solusi jangka panjang, Koster telah mengumpulkan seluruh bupati se-Bali guna menyepakati skema kolaboratif pembangunan underpass dan jalan baru, termasuk sharing anggaran 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

Baca juga: Tutup Bulan Bung Karno ke-VII, Gubernur Bali Wayan Koster: Bung Karno Milik Bangsa Indonesia

Pembangunannya akan menggunakan dana sharing 10 persen PHR dari tiga kabupaten/kota dengan PHR tertinggi di Bali, yaitu Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Menurut Koster, salah satu fokus utama adalah pembangunan 4 underpass baru di Denpasar. Satu underpass jadi tanggungjawab Pemprov Bali, satu Kabupaten Badung, dan dua Pemkot Denpasar. 

Selain itu, juga direncanakan pembangunan jalan baru yang menghubungkan Denpasar ke Badung, Tabanan hingga Karangasem, mulai tahun 2026. 

Untuk wilayah Badung yang menjadi pusat kepadatan, Koster menyebut sudah dipetakan seluruh titik kemacetan dan ditargetkan tuntas lebih dulu mengingat kapasitas fiskal daerah yang besar.

“Karena uang Badung banyak, harus selesai duluan,” ujarnya.

Dalam skema pembiayaan, Koster menyebut bahwa pembagian 10 persen dari PHR akan menjadi tulang punggung pembangunan lintas kabupaten. 

Gubernur Bali dua periode ini menargetkan hingga Rp 780 miliar sudah terkumpul dari daerah Badung, Gianyar, dan Denpasar.
Badung memiliki target PHR tahun 2026 sebesar Rp 6,1 triliun, yang berarti kontribusi 10 persennya mencapai Rp 600 miliar.

Gianyar target Rp 900 miliar, menghasilkan Rp 90 miliar. Denpasar target Rp 900 miliar, juga berkontribusi Rp 90 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved