Sponsored Content

PU Fraksi DPRD Bangli Bali, Golkar Minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ditindaklanjuti secara tuntas. Baik terkait piutang tak tertagih, pengelolaan aset tetap

istimewa
PU Fraksi DPRD Bangli Bali, Golkar Minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum (PU) fraksi, terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, serta anggota DPRD Bangli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bangli.

Dalam PU Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan I Nengah Darsana, menyampaikan apresiasi pada Pemkab Bangli atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Namun, fraksi ini menilai bahwa capaian realisasi belanja daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran.

Baca juga: Warga Desa Kekeran, Pastikan Kemenangan Adi-Cipta, Paslon: Kader PDI Tak Pernah Kalah di Sini

Banyak program yang terealisasi secara fisik, namun memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial yang lemah. 

Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dan penganggaran masih bersifat input-based, belum outcome-oriented.

"Fraksi Partai Golkar mendesak agar ke depan, belanja publik diarahkan secara lebih selektif, berbasis analisis manfaat, serta disertai mekanisme evaluasi berbasis kinerja nyata," ujar Darsana.

Fraksi Partai Golkar juga memandang bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ditindaklanjuti secara tuntas. Baik terkait piutang tak tertagih, pengelolaan aset tetap, maupun penyertaan modal daerah. 

Rendahnya penyelesaian temuan BPK akan menurunkan opini keuangan dan mencoreng citra akuntabilitas daerah. 

Fraksi ini menegaskan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan melalui reformasi sistem pelaporan aset, digitalisasi pengawasan keuangan, dan pemutakhiran basis data aset daerah secara menyeluruh.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli yang dibacakan I Wayan Subagan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas kerja keras untuk kemajuan Bangli yang lebih baik. 

Fraksi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah sebagai daerah resapan sumber air di Pulau Bali.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk konsisten memberikan ruang sesuai bidang investasi yang cocok di Kabupaten Bangli

"Kami berharap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat, salah satunya sarana prasarana dasar dan umum, serta dapat mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa-desa di Kabupaten Bangli," ujarnya.

Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan I Nyoman Muliawan juga menyampaikan beberapa hal untuk mendapatkan perhatian. 

Fraksi ini berharap agar Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. 

Fraksi ini juga berharap agar hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah selalu dijaga keharmonisannya untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. (*)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved