Pendidikan
Baksos & Penyuluhan Hukum FH UNR di Seribupati, Revitalisasi Hukum Adat,Harmonisasi Tri Hita Karana
Prof I Wayan P Windia, yang juga Guru besar FH Universitas Udayana mengupas banyak hal tentang awig-awig, mulai dari sejarah hingga perlunya revisi.
Lalu permasalahan internal desa adat bidang pawongan, seperti penentuan status krama desa (krama pengarep dan krama pengampel) dalam hubungan dengan swadharma dan swakikara.
Kadang, lanjutnya, juga muncul status janda (balu luh) dalam hubungan dengan swadharma dan swadikara dalam keluarga dan desa adat, serta pengangkatan anak.
Untuk permasalahan internal desa adat bidang palemahan, biasanya menyangkut penentuan status dan tata kelola padruwen desa adat berupa tanah dan penentuan status dan tata kelola padruwen desa adat non-tanah.
"Kalau ada permasalahan seperti itu, ingat tujuan revisi awig-awig. Utamakan kebaikan, bukan kebenaran dalam menyelesaikan masalah,” kata Prof Windia.
Menurut Prof Windia, kebaikan dalam hal ini diartikan kecocokan atau kesepakatan, dan bukan kebenaran berdasarkan suara terbanyak.
Oleh karena itu, lebih baik menghindari voting saat revisi awig-awig. “Hormati dan taati prinsip desa mawacara, Bali mawacara dan negara mawatata,” tuturnya.
Dekan FH UNR Dr. IWP Sucana Aryana, SE., SH., MH., CMC., mengatakan acara baksos dan penyuluhan hukum ini diikuti 200 mahasiswa dan tenaga pendidik.
“Pada acara PKM (pengabdian kepada masyarakat) ini, kami juga menyumbangkan bibit pohon untuk upacara keagamaan dan punia untuk perbaikan Pura Pucak Geni serta alat-alat pendukung kebersihan," ujar Sucana didampingi Wakil Dekan Dr. Cokorda Gede Swetasoma, SH., MH., Kaprodi Ilmu Hukum Dr. I Made Artana, SH., MH.
Dekan menambahkan, FH UNR juga siap memberikan pendampingan kepada Desa Adat Sribupati, Desa Cau Belayu untuk revisi awig-awig mengikuti perkembangan zaman.Pendampingan itu mulai dari penyusunan hingga selesai.
“Jadi, ada pereram di banjar adat yang belum selaras dengan awig-awig desa adat. Jadi, ini yang perlu ada pendampingan untuk penyelarasan, untuk harmonisasi. Target kami, enam bulan revisi awig-awig selesai,” ungkapnya.
Baksos dirangkai penyuluhan hukum, merupakan program rutin fakultas yang ia pimpin. Lokasinya pun berbeda-beda tiap smester tergantung adanya permintaan dari perangkat desa atau hasil observasi sivitas akademika.
Apalagi setelah menyandang akreditasi unggul, mahasiswa Ilmu Hukum FH UNR diarahkan lebih sering turun di tengah masyarakat untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
FH UNR mengundang calon mahasiswa untuk bergabung menjadi bagian FH UNR. Dekan menyebut pihaknya menyediakan beasiswa dan jalur RPL. "Dengan predikat akreditasi Unggul, tentu kami berani menjamin kualitas," pungkasnya.
NASIB Tenaga Honor Sekolah di Ujung Tanduk! Akibat Honor BOSP Dipotong Akhir Desember 2025 Ini |
![]() |
---|
3 Siswa Bangli Ikuti Olimpiade Matematika Gasing Nasional, Ini Data Pemkab Bangli |
![]() |
---|
157 SARJANA Hukum UNR Siap Memberikan Dampak Bagi Masyarakat, IPK Rata-rata Hampir Sentuh Empat |
![]() |
---|
Siapkan 16.900 Siswa Jadi Wirausaha Muda Tangguh, Zurich & PJI Luncurkan ZE Program Fase Kedua |
![]() |
---|
PENSIUN Hingga Jadi Kepsek Sebabkan Kekurangan Guru di Buleleng, Ini Data Disdikpora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.