KUR BRI 2025

Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2025 Rp1-100 Juta: Harus Punya Surat Izin Usaha, KTP dan KK

Syarat dan ketentuan KUR BRI 2025 pinjaman Rp1-100 juta, salah satunya harus memiliki surat izin usaha, KTP dan KK.

TribunJateng
KUR BRI 2025 - Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp50-150 Juta Tenor Mulai 1 Hingga 5 Tahun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Syarat dan ketentuan KUR BRI 2025 pinjaman Rp1-100 juta, salah satunya harus memiliki surat izin usaha, KTP dan KK.

Dalam ulasan kali ini menyajikan bocoran tabel KUR BRI 2025 dan cicilan Tabel Angsuran KUR BRI 2025 per bulan lengkap dengan Syarat KUR BRI 2025 terbaru.

Sama seperti sebelumnya, Tribun Bali merangkum informasi tentang angsuran KUR 2025 hari ini dengan informatif dan lengkap. 

Dilansir berbagai sumber, terdapat dua jenis cicilan yang bisa debitur ambil. 

Baca juga: Simulasi dan Alur KUR BRI 2025, Ini Skema Pinjaman Rp200 Juta Tenor Selama 5 Tahun

Yakni jenis pinjaman KUR BRI dan Non-KUR BRI dengan bunga yang sama-sama rendah. 

Untuk cicilan KUR BRI 2025 per bulan debitur bisa mengambil pinjaman Rp1-500 juta.

Bunga yang ditawarkan yakni 0,5 persen/bulan atau 6 persen/tahun hingga 0,75 persen/bulan atau 9 persen/tahun. 

Bagi Anda yang tertarik mengajukan pinjaman, ada baiknya membaca ulasan ini untuk mendapatkan informasi mengenai pinjaman yang bisa diambil, kredit dan lama tenor KUR.

Salah satu pinjaman yang tersedia di KUR BRI 2025 adalah senilai Rp100 juta cicilan Rp2.166.667/bulan selama 5 tahun.

Syarat KUR BRI 2025

Jika Anda berminat untuk mengajukan KUR BRI 2025, ada beberapa hal yang harus dicatat.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan diketahui debitur sebelum melakukan pengajuan kredit. 

Hal ini tentunya agar proses pinjaman berjalan lancar dan dan pengajuan kredit diteruma.

Berikut beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum Anda melakukan pengajuan kredit dilansir dari website resmi BRI: 

Baca juga: Tabel Simulasi Kredit KUR BRI Juli 2025, Angsuran dari Rp1-60 Juta dengan Bunga Dijamin Rendah

- KTP elektronik (e-KTP)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved