Berita Nasional
Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba
Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Marthinus Hukom di UNUD, pada Selasa 15 Juli 2025. BNN RI Ungkap Bahwa Penggunaan Ganja Medis Sedang Diteliti, Tekankan Pengaturan Bukan Legalisasi
Lanjutnya, beda penanganan apabila pengguna tersebut setelah emlalui assessment juga terindikasi sebagai pengedar maka barulah dapat diproses hukum.
"Misal kedapatan di badan menggunakan narkoba 1 gram, artinya harus langsung direhab, tapi juga tidak menutup kemungkinan juga pengedar, maka assessment bertumpu pada informasi intelijen lainnya, analisis yang menyebutkan pengedar," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nasional
Kisah Tragis Bocah 9 Tahun Korban Perundungan, Ucapkan Ini sebagai Kata Terakhir |
![]() |
---|
JASAD Dina Dibuang ke Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Boss Korban, Mengaku Nekat Terdesak Ekonomi ! |
![]() |
---|
Pelaku Habisi Pegawai Minimarket Saat Istri Tak Ada di Rumah, 2 Warga Lain Diamankan |
![]() |
---|
Akhir Tragis Pegawai Minimarket, Berawal dari Ingin Dicarikan Dukun, Berakhir Tewas di Dalam Kardus |
![]() |
---|
Alasan Purbaya Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah, Apakah Mungkin Dikembalikan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.