Berita Nasional

Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba

Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Marthinus Hukom di UNUD, pada Selasa 15 Juli 2025. BNN RI Ungkap Bahwa Penggunaan Ganja Medis Sedang Diteliti, Tekankan Pengaturan Bukan Legalisasi 


Lanjutnya, beda penanganan apabila pengguna tersebut setelah emlalui assessment juga terindikasi sebagai pengedar maka barulah dapat diproses hukum. 


"Misal kedapatan di badan menggunakan narkoba 1 gram, artinya harus langsung direhab, tapi juga tidak menutup kemungkinan juga pengedar, maka assessment bertumpu pada informasi intelijen lainnya, analisis yang menyebutkan pengedar," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved