Berita Nasional
Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba
Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Marthinus Hukom di UNUD, pada Selasa 15 Juli 2025. BNN RI Ungkap Bahwa Penggunaan Ganja Medis Sedang Diteliti, Tekankan Pengaturan Bukan Legalisasi
Lanjutnya, beda penanganan apabila pengguna tersebut setelah emlalui assessment juga terindikasi sebagai pengedar maka barulah dapat diproses hukum.
"Misal kedapatan di badan menggunakan narkoba 1 gram, artinya harus langsung direhab, tapi juga tidak menutup kemungkinan juga pengedar, maka assessment bertumpu pada informasi intelijen lainnya, analisis yang menyebutkan pengedar," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Dampak Gelar Nobar Sepakbola, Pemilik Warung Ini Didenda Ratusan Juta, Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Minat Masyarakat Pada Aset Digital Meningkat, Transaksi Tokocrypto Tembus Rp66 Triliun |
![]() |
---|
CURHATAN Istri Kepala KCP Bank BUMN yang Tewas Setelah Viral Video Penculikan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Begini Kondisi Jenazah Kepala KCP Bank BUMN yang Diculik, 1 Pelaku Diborgol di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Harga Beras Tembus Rp 103.000 Per 5 Kg, Warga Keluhkan Harga Beras Premium Melonjak 33 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.