Berita Denpasar
430 Sulinggih dan Pemangku di Denpasar Bali Dapat Insentif, Pemkot Anggarkan Rp 690 Juta Per Bulan
Di Kota Denpasar Bali terdata sebanyak 170 pemangku yang mendapatkan insentif.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 430 sulinggih dan pemangku di Denpasar mendapatkan insentif dari Pemkot Denpasar.
Total sebesar Rp 690 juta disiapkan untuk insentif tersebut per bulannya.
Insentif tersebut merupakan bentuk tanggung dan perhatian pemerintah untuk para sulinggih dan pemangku yang sudah ngayah.
Kepala Disbud Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, insentif tahun 2025 ini sudah dicairkan selama 5 bulan mulai Januari hingga Mei 2025.
Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali Salurkan Bansos
Menurutnya, pemberian insentif ini khusus sulinggih dan pemangku kahyangan tiga lanang istri.
Untuk sulinggih masing-masing mendapatkan insentif Rp 2 juta per sulinggih per bulan.
Sementara untuk pemangku sebesar Rp 1 juta per bulan per pemangku.
Di Kota Denpasar terdata sebanyak 170 pemangku yang mendapatkan insentif.
Jika ditotalkan khusus pemangku disiapkan sebesar Rp 170 juta per bulan.
"Kalau untuk sulinggih ada sebanyak 260 sulinggih yang kami anggarkan untuk insentif," jelasnya.
Selain pemberian insentif per bulan, mereka juga mendapat BPJS Kesehatan yang ditanggung dari pemerintah Kota Denpasar.
Insentif khusus sulinggih ini naik dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta di tahun 2025.
"Selain insentif juga mereka ditanggung BPJS kesehatannya. Jadi, pemerintah di sini memberi perhatian khusus bagi mereka yang selama ini sudah mau mengabdikan diri untuk ngayah," paparnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.