Jalan Jebol di Bali

Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Bali Telah Selesai, Kendaraan Tak Perlu Melintasi Jalur Buleleng

Kegembiraan dirasakan masyarakat sekitar dan para pengendara yang selama ini terdampak penutupan jalan. 

istimewa
RESMIKAN - Gubernur Bali, Wayan Koster resmikan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang sempat amblas di Bajera, Selemadeg, Tabanan pada Sabtu 19 Juli 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster resmikan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang sempat amblas di Bajera, Selemadeg, Tabanan, pada Sabtu 19 Juli 2025. 

Setelah resmi dibuka, jalanan tersebut dapat beroperasi kembali, sehingga kendaraan besar tak perlu lagi melintasi jalur Buleleng dan Karangasem

Perbaikan jalan tersebut dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jawa Timur-Bali sejak insiden jebolnya jalan pada Senin 7 Juli 2025 lalu. 

Setelah melalui 12 hari perbaikan, jalan amblas berhasil dirampungkan lebih cepat dari estimasi awal, yakni 3 minggu. 

Baca juga: JALAN Jebol Bajera Usai Diperbaiki, Open Traffic, Koster Hadiri Pembukaan Jalur Denpasar-Gilimanuk

“Awalnya, estimasi perbaikan mencapai satu bulan. Namun saya minta dipercepat maksimal dua minggu. Syukurnya, saya mendapat laporan bahwa pengerjaan sudah tuntas pada malam 18 Juli, dan hari ini jalan sudah bisa dilalui,” jelas Koster.

Ia mengapresiasi kerja keras tim BPJN yang dinilai berhasil menyelesaikan perbaikan sesuai standar. 

Apalagi jalur ini merupakan akses vital yang dilalui kendaraan besar pengangkut logistik.

“Mudah-mudahan dengan dibukanya kembali jalan ini, arus lalu lintas kembali lancar, dan aktivitas perdagangan masyarakat dapat kembali normal,” imbuhnya. 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya warganet, yang aktif memberikan informasi dan dorongan untuk percepatan perbaikan. 

Kegembiraan juga dirasakan masyarakat sekitar dan para pengendara yang selama ini terdampak penutupan jalan. 

Mereka menyambut antusias dibukanya kembali jalur utama penghubung Bali barat dan timur tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 PJN I Bali, Pramono Tri Yulianto, menyampaikan bahwa meskipun jalan sudah bisa dilalui, proses pemeliharaan dan penyempurnaan masih akan terus dilakukan.

"Setelah serah terima pertama atau PHO (Provisional Hand Over), pemeliharaan jalan akan berlangsung selama satu tahun. Pembersihan dan perbaikan trotoar akan kami lanjutkan, termasuk perbaikan jalan alternatif yang juga mengalami kerusakan," ujar Pramono.

Ia menambahkan, bahwa meskipun kontrak pengerjaan perbaikan diberi waktu dua bulan, pihaknya berhasil menyelesaikan pekerjaan utama hanya dalam 12 hari. 

Sisa pekerjaan meliputi perapian trotoar, penyelesaian inlet, dan pengembalian fungsi jalan alternatif yang rusak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved