Beras Oplosan di Bali
LAPOR Jika Temukan Beras Oplosan! Disperindag Denpasar & Jembrana Gelar Sidak Tapi Nihil Temuan
Di pabrik, petugas memantau proses penggilingan, pengemasan, hingga mengecek langsung kadar air serta takaran dalam setiap kemasannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari saat dihubungi Kamis (24/7). Sri Utari mengaku Disperindag telah menindaklanjuti terkait isu tersebut.
“Kami melaksanakan koordinasi dan monev ke lapangan. Dari Disperindag Provinsi Bali, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Satgas Pangan Provinsi, Bulog, dan Tim TPID Kota Denpasar,” paparnya.
“Kami tidak menemukan informasi dimaksud (beras oplosan),” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan pihaknya telah bergerak dengan melakukan koordinasi lintas kabupaten/kota di seluruh Bali. Langkah ini dilakukan guna memastikan tak ada beras oplosan beredar di Bali.
“Kami selaku tim inflasi sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengecek semua informasi ini. Jangan sampai beras oplosan beredar di Bali,” ujar Giri Prasta.
Selain itu, tim terkait juga sudah turun langsung ke lapangan. Menurutnya, pengumpulan informasi di lapangan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan pengawasan distribusi bahan pokok sudah diterjunkan guna memastikan hal itu.
“Informasi sedang kami kumpulkan, pengecekan di lapangan sudah berjalan. Hasilnya pasti kami sampaikan. Kami tidak mau sementara, karena ini menyangkut prinsif dasar yakni kebutuhan pokok masyarakat,” katanya. (mpa/sup)
Kasus Naik Penyidikan
Satgas Pangan Polri menaikkan status pengusutan kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan ke tahap penyidikan, Kamis (24/7).
“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri seperti dilansir Kompas.com.
Dugaan sementara, sejumlah produsen telah memproduksi dan menjual beras tidak sesuai dengan standar mutu yang ditampilkan dalam kemasan. Sejauh ini, sudah ada beberapa produsen yang diperiksa oleh Satgas Pangan Polri.
Beberapa jenis beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ini juga telah diperiksa dalam laboratorium. Untuk sementara, ada 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan.
Beberapa produsen ini adalah PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen. Kemudian, Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.
Beras yang ditemukan tidak sesuai mutu merupakan beras kemasan premium dan medium untuk ukuran 2,5 kilogram dan 5 kilogram. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah karung beras dari beberapa merek ditampilkan oleh penyidik.
Merek-merek yang ditampilkan antara lain: Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos. Seluruh kemasan beras ukuran 5 kg ini terpampang keterangan “beras premium”.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan. Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7).
Beras Oplosan Kian Meresahkan, Bagaimana dengan Bali? Ini Kata Disperindag Denpasar |
![]() |
---|
Sidak Beras Oplosan di Jembrana Bali, Beras Memenuhi Standar, Warga Diminta Lapor Jika Menemukan |
![]() |
---|
Pedagang Resah, Satgas Pangan Polda Bali Sidak ke Pusat Perbelanjaan, Nihil Temuan Beras Oplosan |
![]() |
---|
Santer Isu Beras Oplosan, Pedagang Pasar dan Supermarket di Bali Resah |
![]() |
---|
Kisruh Beras Oplosan, Polda Bali Lakukan Sidak di Sejumlah Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.