Berita Bali

Periksha Gelar Asah Keterampilan Senpi di Bali, Simulasi Perampokan hingga Begal di ATM

Bamsoet menyatakan telah menyusun kajian akademik untuk revisi UU Darurat 1951 agar lebih relevan dengan konteks keamanan saat ini.

istimewa
Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Periksha) menggelar latihan Asah Keterampilan 2025 di Bali. Periksha Gelar Asah Keterampilan Senpi di Bali, Simulasi Perampokan hingga Begal di ATM 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Periksha) menggelar latihan Asah Keterampilan 2025 di Bali.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 pemilik senjata api bela diri dari 17 provinsi se-Indonesia.

Mereka mengikuti sesi latihan di Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar.

Latihan ini pun dirancang lebih realistis dengan simulasi tiga dimensi yang menyerupai kondisi nyata di lapangan, seperti perampokan, penodongan, hingga begal di ATM.

Baca juga: Kasus Penembakan WN Australia di Bali, Dugaan Temuan Senjata Api Kedua Mencuat

Ketua DPP Periksha, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, latihan ini juga jadi sarana edukasi hukum. 

Bamsoet menegaskan pentingnya memahami aturan penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan. 

Anggota Komisi III DPR RI ini mengingatkan pemilik IKSHA untuk memahami UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Perkap Kapolri No. 1 Tahun 2022.

“Kita harus hati-hati dan bijaksana. Kita harus baca lagi Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dalami. Karena itu ada ancaman hukumannya, maksimum 20 tahun. Jadi hati-hati juga jangan sampai kita punya senjata niatnya untuk bela diri, menjaga harkat martabat keluarga dan nyawa kita, tapi ternyata kita masuk sel, masuk penjara,” tegas Bamsoet dalam rilisnya, Minggu 27 Juli 2025.

Ia juga mendorong simposium nasional bersama Intelkam Polri untuk menyamakan pemahaman tentang definisi "ancaman" yang membenarkan penggunaan senjata api

Bamsoet bahkan menyatakan telah menyusun kajian akademik untuk revisi UU Darurat 1951 agar lebih relevan dengan konteks keamanan saat ini.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua DPD Periksha Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menyebut latihan ini bukan hanya soal keterampilan menembak, tetapi juga penguatan tanggung jawab hukum.

"Bukan untuk bergaya koboi di jalanan,” tegasnya.

De Gadjah menambahkan, melalui latihan ini, pihaknya mendorong para pemilik senjata ilegal agar bergabung dengan Periksha untuk mendapatkan legalitas dan pelatihan resmi. 

Di Bali sendiri, anggota Periksha yang terdaftar berjumlah 50 orang.

“Ini bukan hanya tentang memiliki izin, tetapi juga bagaimana menggunakan senjata dengan bijak, aman, proporsional, dan sesuai hukum,” lanjut Ketua DPD Partai Gerindra Bali ini.

Ketua DPD Periksha Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Panitia, Hadi Susilo, menjelaskan bahwa tiap stage dibuat menyerupai kejadian kriminal nyata di Indonesia. 

Menurutnya, sekitar 80 persen peserta menggunakan pistol, baik dengan peluru tajam, peluru karet, maupun pistol optik. 

Ada juga kategori baru seperti lady shooter, dan penggunaan laras panjang seperti AR15 dan PCC.

“Stage ini didesain sesuai peristiwa nyata untuk melatih kesigapan pemilik senjata api bela diri, ga cuma punya-punyaan tok, ga cuma gagah-gagahan tok, ga cuma arogan, tetapi dipakai kalau situasi benar-benar terdesak,” jelas Hadi.

Ia mengatakan, perancang stage, Kombes Firman, menginisiasi penggunaan media tiga dimensi agar peserta bisa memahami dinamika situasi di lapangan secara lebih utuh dan responsif.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Gede Pantiasa dari Ditintelkam Polda Bali menyampaikan, penggunaan senjata api bela diri hanya diperbolehkan saat nyawa benar-benar terancam dan tidak ada pilihan lain selain menembak.

"Kalau semasih kita bisa lari, menghindar itu dulu diambil. Ini saya ingatkan karena ini penting. Ketika tidak ada langkah yang bisa diambil dan nyawa kita terancam, barulah senjata bela diri itu digunakan," katanya.

Latihan ini, menurutnya tepat, karena bagaimana menggunakan senjata dengan tepat dan baik kalau tidak latihan. 

"Jadi takutnya mau menyelamatkan diri mau menembak penjahat malah yang kena orang lain," singgungnya.

Kegiatan ini digelar selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu, 25 - 26 Juli 2025. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved