Berita Video
VIDEO Satpol PP Turunkan Alat Berat, Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Di Pantai Bingin Badung Bali
BERITA VIDEO Satpol PP Turunkan Alat Berat, Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Di Pantai Bingin Badung Bali
TRIBUN-BALI.COM - Satpol PP Badung terus menertibkan bangunan akomodasi wisata yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari fasilitas usaha seperti jendela, pintu, dan instalasi listrik, guna mencegah aktivitas berlanjut.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyebut pihaknya akan menurunkan alat berat untuk mempercepat proses hingga kawasan benar-benar bersih dari bangunan ilegal.
Aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembongkaran 48 bangunan oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung pada 21 Juli 2025.
Baca juga: VIDEO Viral Sampah di Gunung Agung, Awkarin Minta Pendaki Bertanggung Jawab
Sementara itu di Gianyar, Villa Greenflow disegel Satpol PP karena melanggar aturan terkait radius kesucian pura dan pembangunan di zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Plt Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, menyatakan bahwa vila telah dihentikan operasionalnya sejak 23 Juni 2025.
Namun, pembongkaran belum dapat dilakukan karena ketiadaan payung hukum daerah; proses pembongkaran hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Bali, dan komunikasi Satpol PP sejauh ini hanya terjalin dengan kuasa hukum, bukan pemilik vila.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.