Tajen Maut di Bali
Bendesa Kesiman Denpasar Bali Pastikan Tajen Komersial Bukan Tabuh Rah, Soal Izin: Tanya Polisi!
Bendesa Kesiman Denpasar Bali Pastikan Tajen Komersial Bukan Tabuh Rah, Soal Izin: Tanya Polisi!
Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – I Nengah Sudana (50), pria asal Karangasem yang bekerja sebagai buruh harian lepas, tewas setelah terkena taji ayam aduan di arena sabung ayam (tajen) di Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Denpasar Timur, Minggu 27 Juli 2025.
Bendesa Adat Kesiman, Jero Mangku Ketut Wisna, menegaskan bahwa kegiatan tajen (sabung ayam) yang memakan korban jiwa di wilayahnya bukan bagian dari upacara adat atau tabuh rah, melainkan murni tajen komersial.
"Kalau upacara agama di Kesiman, otomatis kami tahu dimana ada tabuh rah. Karena tidak semua pura di Kesiman boleh melakukan tabuh rah. Itu bukan kegiatan adat," paparnya.
Ia menekankan bahwa praktik seperti itu tidak mewakili nilai-nilai adat Kesiman.
Menanggapi pertanyaan soal legalitas arena sabung ayam tersebut, pihak desa adat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Terkait perizinan kegiatan tajen, Jero Wisna meminta agar menanyakan langsung ke pihak berwajib.
Sementara saat Tribun Bali menanyakan perihal perizinan tersebut, pihak kepolisian belum memberikan jawaban.
Kejadian tragis ini bermula saat seekor ayam lepas dan menyeruduk korban yang tak sempat menghindar.
Sudana mengalami luka parah dan pendarahan hebat, kemudian dilarikan ke RS Puri Raharja.
Sayangnya, nyawanya tak terselamatkan.
Baca juga: VIDEO WNA Australia Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel di Denpasar Bali Usai Bertengkar dengan Pacar
Dokter menemukan luka terbuka sepanjang 14 cm di perut, serta luka lainnya di punggung dan paha kanan.
Saksi mata menjelaskan, saat dua ayam hendak dilepas di arena, seekor ayam dari arah timur tiba-tiba berontak dan menyerang ayam yang masih dipegang.
Pemilik ayam panik dan melompat keluar arena, sementara Sudana yang berada di dekatnya jadi sasaran taji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.