Berita Video
VIDEO WNA Azerbaijan Curi Uang Rp191 Juta di Vila Kuta, Tertangkap Usai Uang Berserakan
BERITA VIDEO WNA Azerbaijan Curi Uang Rp191 Juta di Vila Kuta, Tertangkap Usai Uang Berserakan
TRIBUN-BALI.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFO ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta setelah melakukan aksi pencurian uang tunai sebesar Rp191.150.000 di Vila Aura Segara, Tuban, Kuta, Bali.
Aksi ini terjadi saat pelaku berpura-pura ingin menukar uang senilai $12.000 USD dan memesan layanan antar ke vila.
Namun, ketika dua karyawan money changer datang dan menyerahkan uang, pelaku justru melakukan penyerangan bersama rekannya yang mengaku sebagai anggota Interpol.
Salah satu korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga.
Baca juga: VIDEO 2 Remaja Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Buleleng Bali
Pelaku sempat melarikan diri dengan membawa uang tunai sebelum akhirnya ditangkap warga usai ditabrak korban dan uang berserakan di lokasi.
Rekan pelaku, bernama Johnny, berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Kasus ini menjadi viral di media sosial karena terekam momen uang pecahan Rp100 ribu berhamburan di lokasi kejadian.
Polisi menyebut motif pelaku adalah untuk kebutuhan hidup.
Kini TFO ditahan dan dijerat atas kasus pencurian dengan pemberatan.
(*)
tonton berita selengkapnya di Berita Video <<<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.