WNA di Bali
Menteri Agus: Pecat! Buntut Petugas Imigrasi Bantu Geng Rusia Peras dan Culik WNA di Bali
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dengan tegas akan memecat dua oknum imigrasi Bali
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
BERI KETERANGAN - Menteri Imipas Agus Andrianto saat memberikan keterangan usai menghadiri pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi di Bali.
Parlindungan menegaskan ada sanksi tegas yang diberikan setelah proses hukum tuntas.
Bahkan ia mengancam pemecatan terhadap kedua oknum staf Imigrasi yang masih berusia muda itu.
"Nanti setelah itu (pengembangan kepolisian,-Red), pasti ada sidang kode detik, dan pasti sanksinya sangat berat untuk yang bersangkutan, dimungkinkan seperti itu (dipecat,-Red)," tegasnya.
Ernest dan Yopita terlibat kejahatan tindak pidana kasus penculikan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap warga negara Rusia inisial RS (42) di Jimbaran, Kuta Selatan. (*)
Berita lainnya di WNA di Bali
Tags
Rusia
Imigrasi
WNA
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
pemerasan
penculikan
Bali
pecat
TRIBUN-BALI.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.