Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Komisi Yudisial Bali Buka Mata Mahasiswa dan Publik Pentingnya Pengawasan Integritas Hakim

Komisi Yudisial Bali Buka Mata Mahasiswa dan Publik Pentingnya Pengawasan Integritas Hakim

Tayang:
istimewa
EDUKASI - Kegiatan Edukasi Publik Komisi Yudisial Republik Indonesia di kampus STISPOL Wira Bhakti Denpasar, Bali, pada Rabu 6 Agustus 2025. Komisi Yudisial Bali Buka Mata Mahasiswa dan Publik Pentingnya Pengawasan Integritas Hakim 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali memberikan warning ihwal integritas hakim yang dinilai meluntur. 

Hal itu terungkap dalam kegiatan edukasi publik yang berlangsung di kampus STISPOL Wira Bhakti Denpasar, Bali, pada Rabu 6 Agustus 2025.

Mengangkat tema “Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas” kegiatan ini memebrikan alarm moral bagi para calon sarjana hukum dan publik tentang perilaku hakim dan lemahnya daya jangkau pengawasan.

"Kita perlu realistis, tidak sedikit kasus hakim yang menyalahgunakan wewenangnya," ungkap akademisi STISPOL Dr. I Made Adiwidya Yowana, S.H., M.H.L yang mengkritik sistem etika peradilan di hadapan mahasiswa.

Baca juga: VIDEO Terseret Arus Saat Selamatkan Anak Kekasihnya, Gusti Agung Anom Tewas di Pantai Seminyak Bali

Tak hanya itu, ia menyoroti lemahnya struktur kelembagaan KY, terutama di daerah. Menurutnya, penghubung KY tidak cukup hanya diberi mandat administratif.

“Kalau serius ingin mengawasi, beri mereka status resmi sebagai perwakilan struktural," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Penghubung KY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya peran mahasiswa, akademisi dan publik dalam pengawasan sistem peradilan di negeri ini.

“Kami ingin masyarakat, khususnya mahasiswa, aktif melaporkan pelanggaran etik hakim. KY tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Aryana.

Dalam pemaparannya, Aryana menunjukkan bahwa banyak pelanggaran etika terlewat begitu saja karena publik tidak tahu prosedur atau takut melapor.

Meski telah berdiri selama dua dekade, realitas di lapangan masih menunjukkan bahwa keberadaan KY belum cukup menggentarkan oknum hakim nakal. 

Acara edukasi publik yang dihadiri puluhan mahasiswa ini berlangsung cukup dalam akan fakta-fakta yang dibongkar belum banyak diketahui mahasiswa. 

Banyak peserta mengaku baru mengetahui bahwa hakim bisa dilaporkan oleh publik secara langsung.

Namun kekhawatiran juga muncul sebagai publik awam melawan ahli di bidang hukum.

“Kalau kami lapor, apakah aman dari intimidasi? Jangan-jangan malah kami yang dipanggil polisi?” tanya salah satu mahasiswa dalam forum.

Edukasi publik ini menjadi peringatan bahwa integritas hakim bukan hal remeh karena menentukan nasib ribuan perkara.

Aryana menegaskan bahwa KY Bali terus menyasar kampus-kampus di seluruh provinsi untuk menyebarkan semangat pengawasan partisipatif.

"Jangan biarkan oknum hakim berlindung di balik toga. Mahasiswa Bali harus jadi garda depan keadilan,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved