Berita Video

VIDEO TPA Suwung Penuh Sampah Campur, Gubernur Bali Tegaskan Warga Harus Kelola dari Rumah

BERITA VIDEO TPA Suwung Penuh Sampah Campur, Gubernur Bali Tegaskan Warga Harus Kelola dari Rumah

TRIBUN-BALI.COM - Sampah organik dan non organik masih tercampur saat dibuang ke TPA Suwung, Denpasar, meski sudah ada larangan membuang sampah organik ke lokasi tersebut.

Pemantauan menunjukkan truk-truk pengangkut sampah tidak diperiksa oleh Satpol PP saat masuk ke TPA, membuat larangan belum efektif. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa sampah organik harus diolah dari sumbernya, tidak boleh terus dikirim ke TPA Suwung.

Ia menyerahkan tanggung jawab pengelolaan kepada pemerintah kabupaten/kota dan menegaskan bahwa tidak akan ada pembangunan TPA baru selain Suwung.

Data DKLH Bali menyebut Bali memiliki 294 TPS3R, tapi masih banyak desa yang belum memilikinya.

Baca juga: VIDEO Kapal Wisata Terbalik di Sanur Bali, Dua WNA Tiongkok Tewas, Satu ABK Masih Dicari

Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama, bukan kebijakan mendadak, menurut Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin.

Regulasi seperti Pergub No. 47/2019 dan Surat Edaran Gubernur No. 9/2025 telah diterbitkan jauh hari sebelumnya.

Sosialisasi masif juga sudah dilakukan sejak Juni 2025 oleh tim gabungan di Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Rentin mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan sampah berbasis sumber demi mengatasi kondisi darurat sampah saat ini, dengan mengubah pola dari buang ke kelola sampah langsung dari rumah.

(*)

tonton berita selengkapnya di Berita Video <<< 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved