Hari Kemerdekaan RI

Minim Pemasangan Bendera, Bhabinkamtibmas Di Gianyar Bali Ajak Warga Pasang Bendera Di Rumah

Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib

istimewa
Pasang bendera: Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Aiptu I Gusti Made Rauh ajak warga pasang bendera merah putih, Sabtu 9 Agustus 2025. Minim Pemasangan Bendera, Bhabinkamtibmas Di Gianyar Bali Ajak Warga Pasang Bendera Di Rumah 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pengibaran bendera merah putih serangkaian Hari Kemerdekaan RI ke-80 di rumah-rumah warga, bisa dikatakan minim tahun ini. 

Dalam menangani hal tersebut, aparat kepolisian pun turun tangan. 

Salah satunya, Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Aiptu I Gusti Made Rauh.

Dia aktif menyambangi warga untuk mengajak mereka memasang bendera Merah Putih. 

Baca juga: 3 Ribu Peserta Ikuti Bali Internasional Trail Run 2025, Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80

Kegiatan ini berlangsung sejak Sabtu 9 Agustus 2025, dimulai pukul 09.00 Wita, di wilayah Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.

Aiptu I Gusti Made Rauh menyambangi warga dari rumah ke rumah untuk mengingatkan pentingnya memasang bendera Merah Putih di depan rumah. 

Tindakan ini bukan sekadar tradisi, melainkan sebagai wujud nyata rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memasang bendera merah putih agar segera memasangnya. Ini adalah cara sederhana kita untuk menunjukkan semangat nasionalisme dan ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan," ujar Aiptu I Gusti Made Rauh.

Hal serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Aiptu I Made Widastra. 

Pada Sabtu, ia melakukan sambang pada warga binaannya di Banjar Tunon. 

Dalam sambangnya tersebut, pria yang karib disapa Dastro itu mengimbau warganya untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI tahun 2025

“Pemasangan bendera Merah Putih yaitu dimulai pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Agustus 2025, sebagai bentuk menyambut puncak peringatan HUT RI,” kata Dastro.

Menurutnya, pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib dilakukan masyarakat. 

“Dengan nuansa Merah Putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme masyarakat,” imbuhnya.

Sebab, menurutnya, pemasangan bendera Merah Putih ini sebagai wujud dalam mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. 

“Momen peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia adalah suatu peristiwa sejarah di mana dalam memperjuangkan untuk mengibarkan Merah Putih dilalui dengan perjuangan dan pengorbanan darah para pahlawan,” tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved