Breaking News

Berita Denpasar

4 Wilayah di Denpasar Masih Tak Terjangkau SMP Negeri, Minimal Memerlukan Lahan Seluas 30 Are

Siswa di Desa Pemogan selama ini kebanyakan bersekolah di SMPN 11 Denpasar yang berlokasi di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan. 

Freepik
ILUSTRASI SEKOLAH - 4 Wilayah di Denpasar Masih Tak Terjangkau SMP Negeri, Minimal Memerlukan Lahan Seluas 30 Are 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga saat ini, Kota Denpasar masih memiliki empat wilayah yang tergolong blank spot atau belum terjangkau SMP Negeri. 

Dan saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sistem zonasi atau jarak dibuka, wilayah-wilayah ini belum terjangkau oleh sekolah negeri terdekat.

Plt Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, Minggu 10 Agustus 2025 mengatakan, empat wilayah tersebut adalah Desa Pemecutan Kelod (Denpasar Barat), Desa Pemogan (Denpasar Selatan), Kelurahan Panjer (Denpasar Selatan), dan Kelurahan Renon bagian selatan.

Suriawan menjelaskan, siswa di Desa Pemogan selama ini kebanyakan bersekolah di SMPN 11 Denpasar yang berlokasi di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan. 

Baca juga: 5 Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Ditulis Tangan atau Lewat WA karena Acara Keluarga Tahun 2025

“Padahal jaraknya cukup jauh jika dihitung berdasarkan sistem zonasi,” ujarnya.

Kondisi serupa terjadi di Pemecutan Kelod yang hanya bisa menjangkau SMPN 6 dan SMPN 7 Denpasar

“Namun, sekolah tersebut sudah memiliki banjar pengampu yang lebih dekat. Jadi, kalau menggunakan sistem zonasi jarak, sebagian besar siswa dari Pemecutan Kelod tidak terakomodasi,” jelasnya.

Sementara itu, wilayah Panjer dan Renon bagian selatan lebih dekat ke SMPN 16 Denpasar

Namun, kuota sekolah ini selama ini sudah terisi penuh oleh siswa dari wilayah Sidakarya. 

“Jadi, ini yang perlu dipikirkan ke depan,” imbuhnya.

Untuk wilayah Denpasar Timur, Suriawan mengatakan ketersediaan sekolah relatif memadai karena sudah ada SMPN 17 Denpasar yang sedang dibangun. 

Meski demikian, untuk empat wilayah blank spot tersebut, pihaknya belum dapat merencanakan pembangunan SMP Negeri baru. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan lahan.

“Pembangunan SMP Negeri minimal memerlukan lahan 30 are, itu pun hanya untuk bangunan sekolah. Saat ini belum ada lahan di kawasan blank spot yang bisa digunakan,” ungkap Suriawan. (sup)

Usulan Terkendala Lahan yang Terbatas

Menurut Plt Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, meski banyak anggota dewan mengusulkan pembangunan sekolah baru di kawasan blank spot, pihaknya tetap terkendala ketersediaan lahan. 

“Lahan di Kota Denpasar memang sudah sangat terbatas. Kalau mau grouping SD pun terkendala karena lahannya kecil, di bawah 30 are,” katanya. (sup)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved