Demo Pati

AWAL Mula Bupati Pati Didemo! Aksi Ricuh Jatuhkan Puluhan Korban Luka, DPRD Bentuk Pansus Hak Angket

Hal itu lantas membuat rakyat Pati geram, dan rakyat Indonesia geleng-geleng kepala melihat kelakuan Bupati Pati dengan aturan nyelenehnya. 

TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
HADAPI HAK ANGKET - Bupati Pati Sudewo memberi keterangan kepada wartawan terkait penggantian Sekda Pati, Rabu (2/7/2025). Bupati Pati Sudewo mengaku menghormati keputusan DPRD Pati menggunakan hak angket. 

Polisi sempat mengimbau secara persuasif agar kelompok masaa yang dimaksud menghentikan tindakan anarkis, namun tidak diindahkan.

“Akhirnya kami mendorong keluar dan memecah aksi massa anarkis tersebut. Alhamdulilah sekitar pukul 15.00 WIB atau jam 15.30 WIB situasi sudah kondusif,” jelasnya. (*)

DPRD Pati Sepakati Hak Angket

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati sepakat menggunakan hak angket menyusul aksi demo warga, Rabu (13/8/2025).

Mereka akan menyelidiki terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Keputusan DPRD Pati menggunakan hak angket tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang.

Hak angket adalah hak DPR/DPRD untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

DPRD Pati telah membentuk panitia khusus (pansus) hak angket yang beranggotakan 15 wakil rakyat.

Rapat paripurna ini dihadiri 42 dari total 50 anggota DPRD Pati. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi.

Respon Bupati Sudewo

Rencana DPRD Pati menggunakan hak angket terkait keputusan kenaikan PBB hingga 250 persen ditanggapi Bupati Pati Sudewo.

Sudewo siap menghadapi hak angket yang segera bergulir. "Itu kan hak angket yang dimilik DPRD, saya menghormati hak angket tersebut," kata Sudewo dalam konferensi pers, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu.

Diketahui, Pemkab Pati menaikkan tarif PBB perdesaan dan perkotaan hingga 250 persen.

Saat menyampaikan kenaikan tarif PBB ini, Sudewo beralasan, dana hasil pajak akan digunakan untuk membiayai sejumlah pembangunan, semisal infrasturktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta pembangunan di pertanian dan perikanan. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved