Berita Nasional
Tak Ingin Kasus Pati Terulang, Mendagri Gelar Rapat, Periksa Semua Daerah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menggelar rapat daring dengan seluruh kepala daerah.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menggelar rapat daring dengan seluruh kepala daerah.
Hal ini buntut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati hingga memicu demonstrasi.
Tito akan mengevaluasi kebijakan fiskal yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Baca juga: AWAL Mula Bupati Pati Didemo! Aksi Ricuh Jatuhkan Puluhan Korban Luka, DPRD Bentuk Pansus Hak Angket
“Nah, saya sekarang siang ini akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan,” kata Tito saat ditemui usai meninjau kegiatan Pangan Murah Polri di Lapangan Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Langkah ini diambil menyusul keputusan Bupati Pati Sudewo yang menetapkan kenaikan PBB secara drastis, yakni sekitar 250 persen.
Baca juga: GADIS Gemetar Ditepuk Gek Diah di Jembatan Tukad Bangkung, Mistis Percobaan Ulah Pati ini
Kebijakan tersebut memicu kemarahan warga dan aksi demonstrasi ribuan orang di pusat kota Pati.
Tito menegaskan bahwa kebijakan fiskal seperti penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif PBB harus mempertimbangkan daya tahan ekonomi masyarakat.
Ia meminta kepala daerah tidak menetapkan angka yang memberatkan warga, terutama di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi dan ketidakpastian global.
Baca juga: Korban Jiwa di Demo Pati Hoaks, Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada, Fakta 34 Orang Luka-luka
“Saya minta semua kepala daerah yang membuat kebijakan fiskal seperti kenaikan NJOP dan PBB agar tidak menetapkan angka yang memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya masa transisi dan sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan.
Ia menyarankan agar kebijakan pajak yang disahkan tahun ini baru berlaku efektif mulai 1 Januari tahun berikutnya, memberi waktu bagi masyarakat untuk memahami dan menyesuaikan.
“Dan juga lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” ucap Tito.
Tito juga meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya ruang dialog dalam setiap proses pengambilan keputusan, terutama yang berdampak langsung pada ekonomi warga.
“Jadi saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apapun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.