Pariwisata Bali
PHRI Bali Minta Kejelasan Royalti Musik terhadap Hotel dan Restoran
Hingga kini belum ada kejelasan terkait pengenaan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Kalau saya lihat di tempat-tempat hotel-hotel itu yang banyak. Kalau jujur saya mengatakan itulah yang sebenarnya yang pas kita putar di sini,” ujarnya.
Cok Ace menegaskan, jika aturan memang mengatur musik-musik tersebut dikenai royalti, pihaknya tidak keberatan.
“Iya, harusnya kena juga makanya. Kalau kalau memang terarah begitu kita kan tidak masalah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan royalti musik ini bukanlah hal baru, melainkan telah berjalan secara bertahap sejak 2014.
“Sebenarnya bukan hal yang tiba-tiba itu sudah 2014 ya. Sudah mulai bertahap-bertahap. Kelihatannya terus ada perbaikan-perbaikan. Ya mudah-mudahan kita masih terus membicarakan biar lebih clear lagi,” ujarnya.
Mengenai sistem pungutan di restoran, Cok Ace menyoroti ketidakadilan jika tarif dihitung per kursi tanpa mempertimbangkan jenis usaha dan pendapatan.
“Ya, itu per kursi dihitung. Nah, di sana kita lihat bagaimana ya aspek keadilan ini ya atau restoran misalnya ya restoran yang kita yang lesehan-lesehan itu kan banyak sih kursinya."
"Kalau dihitung kursi itu kita bandingkan sama hotel-hotel yang dine dining yang dan sebagainya itu kan kelihatannya harga ininya sama, pungutan per kursinya dihitungnya sama, tapi kan produk yang dia jual penghasilannya kan berbeda. Ini harusnya juga ada perbedaan,” ujarnya.
Cok Ace berharap regulasi royalti musik ini dapat disesuaikan agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
“Ini kita sedang bahas juga jangan sampai warteg semua tipe yang lima sama kenanya gitu,” pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Royalti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/PHRI-Bali-Tjok-Oka-Artha-Ardhana-Sukawati-585.jpg)