Berita Buleleng
DRAMATIS! Patah As Belakang, Truk Pengangkut Jeruk Terguling di Jalan Singaraja-Sambangan
DRAMATIS! Patah As Belakang, Truk Pengangkut Jeruk Terguling di Jalan Singaraja-Sambangan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebuah truk pengangkut jeruk mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan Singaraja - Sambangan, pada Senin (18/8/2025) dini hari.
Truk tersebut terguling di badan jalan akibat mengalami patah as pendek.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan ihwal peristiwa tersebut.
Baca juga: PERJALANAN TERJAL Bocah 10 Tahun di Karangasem, Ayah Meninggal, Ibu Enggan Urus Putu dan 2 Adiknya
Dikatakan dia, truk dengan nomor polisi H 9683 KE ini, mengalami kecelakaan di wilayah Banjar Dinas/Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
"Truk itu dikemudikan oleh Fadilah asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah," ungkapnya, Selasa (19/8/2025).
Lanjut diungkapkan, truk pengangkut buah jeruk itu awalnya datang dari arah Sukasada (timur) menuju barat (Singaraja) via Desa Sambangan.
Baca juga: 2 ORANG MENINGGAL! Mitsubishi Expander Masuk Jalur Berlawanan, Hantam Enam Motor Tanpa Ampun
Saat melewati jalur tanjakan di lokasi kejadian, truk berwarna kuning kehijauan itu mengalami patah as pendek. "Akibatnya truk mundur kemudian terguling di badan jalan," ucapnya.
Kata Iptu Yohana, pengemudi truk tidak mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Walau demikian kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materiil senilai Rp1 juta.
"Peristiwa ini dilaporkan pada pagi harinya. Unit Lakalantas segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan mengatur lalulintas di sekitar. Hingga saat ini badan truk yang terguling sudah dievakuasi," tandasnya. (mer)
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng |
![]() |
---|
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.