Berita Denpasar
TARGET Rampung November 2025, Penataan Lanjutan Tukad Badung Denpasar Dimulai
Penataan lanjutan untuk Tukad Badung Denpasar telah dimulai. Pengerjaan proyek tersebut sudah dimulai sejak tanggal 22 Juli 2025 lalu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penataan lanjutan untuk Tukad Badung Denpasar telah dimulai. Pengerjaan proyek tersebut sudah dimulai sejak tanggal 22 Juli 2025 lalu.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Taurus Sejahtera. Untuk pagu anggaran Rp 6 miliar, semetara nilai kontrak sebesar Rp 5.839.999.000.
Proyek tersebut dimulai dari sisi barat selama 150 hari kerja. "Sudah mulai sejak tanggal 22 Juli sampai 18 November atau selama 120 hari kerja," kata Gandhi, Selasa, (19/8).
Baca juga: KISAH Pilu 3 Anak Yatim di Desa Antiga, Sepulang Sekolah Bantu Kakek Cari Rumput, Ingin Jadi Perawat
Baca juga: INOVASI Bersihkan Sampah di Pantai Berawa, FINNS Bali Gunakan Teknologi Robot BeBot
Dikatakannya, proses pengerjaan Tukad Badung ini tetap seperti yang sudah tertata sebelumnya dengan sistem berkelok dengan dihiasi taman dan mural. Penataan tersebut untuk menyambung tukad badung yang ada di antara Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.
Panjang penataan Tukad Badung ini yakni 1,2 kilometer dari sekitar jembatan sampai ke Jalan Pulau Biak.
"Penataan ini dilakukan agar sungai terlihat rapi dan asri. Sungai ini ditata supaya lebih bersih dan menyadarkan masyarakat pentingnya kebersihan sungai agar tidak lagi mengotori sungai dengan membuang sampah sembarangan," paparnya.(sup)
| TURUNKAN 6 Alat Berat, Lembur Hingga Tengah Malam, Percepat Normalisasi di Tukad Korea & Tukad Lolan |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
| PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita |
|
|---|
| Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.