Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Siap Diumumkan Siang Ini, Berikut Perjalanan Kasusnya

Proses pemeriksaan DNA antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya rampung dan akan diumumkan hasinya siang ini.

ISTIMEWA
RIDWAL KAMIL - Ridwan Kamil di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Proses pemeriksaan DNA antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya rampung dan akan diumumkan hasinya siang ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Proses pemeriksaan DNA antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya rampung di Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokes) Pusdokkes Polri.

Kepala Biro Labdokes, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, memastikan bahwa tahap identifikasi sampel sudah selesai dilakukan.

“Sudah selesai (diidentifikasi),” kata Hastry saat dikonfirmasi, Selasa 19 Agustus 2025 siang.

Meski begitu, hasilnya belum langsung disampaikan ke publik.

Menurut rencana, pengumuman resmi hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 13.00 WIB.

Sosok - Lisa Mariana. Hari ini ia mengikuti tes DNA terkait laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik.
Sosok - Lisa Mariana. Hari ini ia mengikuti tes DNA terkait laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik. (ISTIMEWA)

Menunggu Hasil Resmi

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyebut hasil pemeriksaan kemungkinan besar segera keluar dalam pekan ini.

Baca juga: VIDEO Truk Terguling di Atas Kapal Surya Ayla, 2 Kendaraan Tertimpa saat Cuaca Buruk di Selat Bali

“(Hasilnya) belum, mungkin pekan ini keluar,” ujarnya 19 Agustus 2025 pagi.

Senada, tim kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, juga menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian dari kepolisian.

“Belum (diinformasikan), masih menunggu,” katanya.

Tes DNA tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis 7 Agustus 2025. 

Sampel yang diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA berupa darah serta air liur (buccal swab).

Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, dengan estimasi waktu pengerjaan maksimal sepuluh hari.

Latar Belakang Kasus

Tes DNA ini menjadi kunci dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, terkait tuduhan perselingkuhan yang sempat membuat publik heboh.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved