Berita Nasional
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta
Massa terlihat membakar kardus dan sampah di depan barikade beton yang menutup akses gerbang.
Penulis: Kambali | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025, diwarnai dengan berbagai simbol perlawanan dan kritik keras terhadap parlemen.
Sejak pagi, peserta aksi mengangkat poster bertuliskan “Bubarkan DPR beban negara” dan “Beban negara bukanlah guru tapi DPR, bubarkan DPR”.
Selain itu, mereka juga mengibarkan bendera Merah Putih serta bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami yang merujuk pada karakter Jolly Roger dalam serial One Piece.
Para demonstran mengangkat tinggi poster-poster tersebut, sambil mengiringi aksi dengan yel-yel yang menyasar lembaga legislatif.
Baca juga: APA yang Terjadi di Pati Hingga Memantik Demo Warga, Krisis Politik Gegara PBB Baik 250 Persen
Bendera Jolly Roger dari One Piece dipasang di gerbang utama DPR/MPR RI, sementara bendera Merah Putih dikibarkan di tengah kerumunan peserta aksi.
Seorang orator yang memimpin aksi itu teriakan, “Kami pejuang-pejuang yang siap mati. Bubarkan DPR!” sambil mengibarkan kedua bendera dari atas barikade beton yang memisahkan massa dengan aparat keamanan.
Jalannya aksi sempat memanas pada siang hari, saat beberapa demonstran melempar botol berisi air mineral ke arah dalam kompleks DPR.
Massa juga terlihat membakar kardus dan sampah di depan barikade beton yang menutup akses gerbang.
Meski ada api kecil, demonstran kembali fokus pada orasi dan menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka” sambil bergerak menuju barikade polisi.
Ketegangan semakin meningkat sekitar pukul 12.30 WIB ketika seorang peserta aksi memanjat mobil barikade polisi dan menyerukan yel-yel.
Polisi pun mulai mendorong pintu besi untuk menahan massa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, ikut berteriak dari atas mobil.
“Majuu terus, maju terusss!” teriaknya seperti dilansir Kompas.com.
Aparat kepolisian kemudian mengerahkan mobil komando dan menggunakan water cannon untuk memecah konsentrasi massa.
Susatyo terus berteriak untuk mendorong mundur demonstran,
“Majuuuu jalan terosss!”
Ketegangan semakin meningkat ketika polisi meminta massa yang berada di atas mobil untuk segera ditangkap.
“Tangkap itu yang di atas mobil, tangkap dia,” ujar petugas melalui pengeras suara.
Kericuhan menyebabkan dua orang terluka, satu di kepala dan lainnya di kaki akibat lemparan batu dari massa lain.
Keduanya dievakuasi dan ditandu keluar oleh anggota TNI yang berjaga di lokasi.
Hingga pukul 12.50 WIB, aparat masih melakukan pengamanan ketat di sekitar kompleks parlemen, mencegah situasi semakin memburuk.
Mencuat di Media Sosial Sebelumnya, kabar mengenai aksi demo pada 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI beredar luas di media sosial.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, khususnya terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi negara yang semakin melemah.
Aksi ini dikenal dengan tajuk “Revolusi Rakyat Indonesia” dan segera menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memastikan Badan Penerima Aspirasi Masyarakat DPR RI akan mendengarkan masukan masyarakat yang menggelar unjuk rasa, Senin 25 Agustus 2025.
Adapun massa menggelar demonstrasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang membuat pendapatan mereka meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
“Tuntutan nanti Badan Penerima Aspirasi Masyarakat, tentunya akan mengevaluasi berbagai masukan yang ada, dan apakah hari ini sudah ketemu, saya belum mendapatkan informasi,” ujar Aria saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Politikus PDI-P itu berharap unjuk rasa bisa berjalan tertib.
Massa aksi diminta untuk tidak bertindak anarkis, sementara aparat keamanan tidak bertindak represif.
Aria menyayangkan jika unjuk rasa diwarnai anarkisme dan aparat melakukan kekerasan pada demonstran.
“Yang terekspos bukan substansi untuk mendemo kenaikan harga atau kenaikan pendapatan DPR, tapi yang terekspos malah cuma gebu-gebukan sama gas air mata. Saya kira itu yang sangat saya sayangkan,” ujar Aria.
Ia menekankan bahwa unjuk rasa dijamin undang-undang.
Namun, menurutnya, penyampaian pendapat juga harus dilakukan secara proporsional.
Unjuk rasa yang berlangsung anarkis, menurutnya, justru membuat substansi aspirasi tidak terekspos dengan baik.
“Kami berharap aparat juga jangan terlalu represif. Siapa yang lebih dulu? Represif dulu atau anarki dulu? Nah, ini yang kadang nggak ketemu,” kata dia.
Sebagai informasi, anggota DPR RI 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp100 juta.
Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sementara tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. (ali)
Kumpulan Artikel Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.